• Tentang Kami
  • Redaksi
Beranda Indonesia
Advertisement
  • Home
  • Peristiwa
    • Peristiwa Daerah
    • Peristiwa Nasional
    • Peristiwa Internasional
  • Politik
  • Kriminal
  • TNI/POLRI
  • DPRD
  • Pemerintahan
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • More
    • Advertorial
    • Netizens
    • Kolom Opini
    • Entertainment
    • Wisata
    • Olahraga
    • Perkebunan Kelapa Sawit
    • Komunitas
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
    • Peristiwa Daerah
    • Peristiwa Nasional
    • Peristiwa Internasional
  • Politik
  • Kriminal
  • TNI/POLRI
  • DPRD
  • Pemerintahan
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • More
    • Advertorial
    • Netizens
    • Kolom Opini
    • Entertainment
    • Wisata
    • Olahraga
    • Perkebunan Kelapa Sawit
    • Komunitas
No Result
View All Result
Beranda Indonesia
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Kriminal

Beruntun, Polres Kutim Berhasil Ungkap Kasus Tipikor, Kasatreskrim: Tidak Ada Ampun

Ekky Yudistira by Ekky Yudistira
26 October 2022
117 4
0
Beruntun, Polres Kutim Berhasil Ungkap Kasus Tipikor, Kasatreskrim: Tidak Ada Ampun
181
SHARES
Share on FacebookTwitterTelegram
ADVERTISEMENT

KUTAI TIMUR – Unit Tipikor Satreskrim Polres Kutim kembali berhasil mengungkap tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh mantan Pj Kades Manubar Kecamatan Sandaran berinisial AA yang terjerat langsung 2 kasus yakni, terkait penyalahgunaan Dana Desa (DD) dan juga anggaran Gerbang Desa Madu tahun anggaran 2020.

Selain 1 tersangka, Polres Kutim juga mengamankan berbagai barang bukti diantaranya adalah 1 unit mobil tipe Grand Max, uang tunai sebesar 109,7 juta yang terdiri dari 12 juta dari anggaran gerbang desa madu tahun 2020 dan 97, 79 juta yang berasal dari dana desa dan juga berbagai dokumen penting lainnya.

Dari keterangan tersangka juga diketahui, motif dari AA dalam tindak korupsi ini adalah motif ekonomi untuk kepentingan diri sendiri dengan modus tidak melibatkan perangkat desa lainnya dalam hal penggunaan anggaran tersebut.

“Sebelumnya kami juga melakukan penangkapan terhadap salah satu oknum Kades terkait pungli pembuatan surat tanah. Kali ini kami berhasil menguak kasus tipikor penyalahgunaan anggaran dana desa yang dilakukan oleh mantan Pj Kades Manubar berinisial AA. Intinya kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku tipikor untuk beraksi di Kutim. Tidak ada ampun, kami proses sesui hukum yang berlaku,” tegas Kapolres Kutim AKBP Anggoro Wicaksono melalui Kasatreskrim Iptu I Made Jata Wiranegara, didampingi oleh Kanit Tipikor Ipda Alan Firdaus dan juga Kasubsi Penmas Humas Polres Kutim Aipda Wahyu Winarko dalam press release yang dilaksanakan di Mapolres Kutim, Rabu (26/10/2022).

Kasatreskrim juga menyebutkan bahwa dari total anggaran DD tahun 2020 sebesar 1,9 Milyar yang tidak bisa dipertanggung jawabkan senilai 1,1 Milyar. Data tersebut, lanjutnya, merupakan hasil dari pemeriksaan keuangan oleh instansi yang berwenang.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, imbuhnya, Polres Kutim terbantu dengan adanya laporan dari masyarakat terkait indikasi adanya penyelewengan Dana Desa. Sehingga pihaknya dapat turun dan melakukan penyelidikan intensif sehingga membuahkan hasil yang signifikan.

“Tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 UURI Nomor 31 Tahun 1999 Junto UURI Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Tipikor. Serta Pasal 3 UURI Nomor 31 Tahun 1999. Ancaman hukumannya adalah hukuman seumur hidup, pidana paling lama 20 tahun dan denda paling tinggi 1Milyar,”tutupnya.

Untuk diketahui, sebelumnya, Polres Kutim melalui Satreskrim Polres Kutim sukses membongkar kasus pungli terkait penerbitan surat tanah di Desa Wana Asri Kecamatan Muara Wahau.

3 perangkat desa berinisial MM, MR, dan ML berhasil diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka dalam pengungkapan kasus pungli tersebut. Bahkan tersangka MR berhasil tertangkap tangan melalukan pungli dengan barang bukti uang tunai sebanyak 1 juta rupiah.

Alat bukti yang cukup yakni uang sebesar 54,9 juta rupiah, 4 unit handphone serta berbagai data lainnya dari tangan para pelaku juga berhasil diamankan oleh Satreskrim Polres Kutim dalam penanganan kasus tersebut. (Q)

Tags: Polres KutimTipikorUnit Tipikor Satreskrim Polres Kutim

RelatedPosts

Hanya Butuh 4 Hari, Sindikat Pencuri Tabung Gas Berhasil Dibekuk Satreskrim Polres Kutim
Kriminal

Hanya Butuh 4 Hari, Sindikat Pencuri Tabung Gas Berhasil Dibekuk Satreskrim Polres Kutim

27 December 2022
Ungkap Kasus Curat, Kasatreskrim Polres Kutim Himbau Masyarakat Lakukan Ini
Kriminal

Ungkap Kasus Curat, Kasatreskrim Polres Kutim Himbau Masyarakat Lakukan Ini

27 December 2022
Kasus Rudapaksa Berujung Pembunuhan, Hanya 5 Jam, Satreskrim Polres Kutim Berhasil Bekuk Pelaku
Kriminal

Kasus Rudapaksa Berujung Pembunuhan, Hanya 5 Jam, Satreskrim Polres Kutim Berhasil Bekuk Pelaku

26 December 2022
Polres Kutim Musnahkan Ribuan Botol Miras dan 148,87 Gram Sabu
Kriminal

Polres Kutim Musnahkan Ribuan Botol Miras dan 148,87 Gram Sabu

18 November 2022
Diduga Rudapaksa Anak Kandung, AM Diancam 20 Tahun Penjara
Kriminal

Diduga Rudapaksa Anak Kandung, AM Diancam 20 Tahun Penjara

16 November 2022
Polres Kutim Tangkap Tangan Pelaku Pungli di Desa Wanaasri, Wakapolres: Kami Proses Sesuai Hukum
Kriminal

Polres Kutim Tangkap Tangan Pelaku Pungli di Desa Wanaasri, Wakapolres: Kami Proses Sesuai Hukum

24 October 2022

Discussion about this post


  • Trending
  • Comments
  • Latest
Terkait Gaji dan Tunjangan Guru, Kadisdik Kutim Tegaskan Hal Ini

Terkait Gaji dan Tunjangan Guru, Kadisdik Kutim Tegaskan Hal Ini

31 January 2023
Misteri Toilet MCK Rumah Sakit AW SJAHRANIE SAMARINDA

Misteri Toilet MCK Rumah Sakit AW SJAHRANIE SAMARINDA

25 August 2022
Pelaku Penggelapan Uang Gaji Karyawan PT Kalimantan Agro Sejahtera Group Vitus Ditangkap di NTT

Pelaku Penggelapan Uang Gaji Karyawan PT Kalimantan Agro Sejahtera Group Vitus Ditangkap di NTT

28 February 2022
Sebab HN Meninggal Terungkap!! Akibat Dikeroyok Sesama Tahanan dengan Dalih Perploncoan

Sebab HN Meninggal Terungkap!! Akibat Dikeroyok Sesama Tahanan dengan Dalih Perploncoan

4 May 2022
Buka Musda III Perhiptani,  Bupati Sebut Kutim Dianugerahi Banyak SDA

Buka Musda III Perhiptani, Bupati Sebut Kutim Dianugerahi Banyak SDA

0

Razia Balap Liar Satlantas Polres Kutim, Belasan ABG Beserta Motor Diamankan

0

Operasi Protkes di Teluk Pandan, Tempat Ngabuburit Jadi Sasaran

0

Operasi Terpusat Ketupat Mahakam 2021, Polres Kutim Siagakan 400 Personil

0
Jumat Curhat Sat Reskrim Polres Kutai Barat Bersama Masyarakat

Jumat Curhat Sat Reskrim Polres Kutai Barat Bersama Masyarakat

3 February 2023
Jum’at Curhat Polres Kutai Barat Peduli Stunting, Beri Bantuan Asupan Tambahan kepada Masyarakat

Jum’at Curhat Polres Kutai Barat Peduli Stunting, Beri Bantuan Asupan Tambahan kepada Masyarakat

3 February 2023
Hindari Salah Penanganan, 120 Relawan Ambulance akan Ikuti Pelatihan Emergency Respon

Hindari Salah Penanganan, 120 Relawan Ambulance akan Ikuti Pelatihan Emergency Respon

3 February 2023
Dari Sekumpul ke Al Banjari

Dari Sekumpul ke Al Banjari

3 February 2023
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Berandaindonesia.id . All Right Reserved. Managed by Sobat DIGITAL

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
    • Peristiwa Daerah
    • Peristiwa Nasional
    • Peristiwa Internasional
  • Politik
  • Kriminal
  • TNI/POLRI
  • DPRD
  • Pemerintahan
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • More
    • Advertorial
    • Netizens
    • Kolom Opini
    • Entertainment
    • Wisata
    • Olahraga
    • Perkebunan Kelapa Sawit
    • Komunitas

© 2021 Berandaindonesia.id . All Right Reserved. Managed by Sobat DIGITAL

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: