KUTAI BARAT – Dandim 0912 Kubar Letkol Yudhi Prasetyo Purnomo yang juga merupakan Dansatgas TMMD le-113 menginstruksikan agar personilnya melakukan koordinasi terkait batas lahan warga dengan jalan yang rencananya dilakukan semenisasi dalam kegiatan tersebut.

Hal tersebut menurutnya wajib dilakukan agar dalam pengerjaan proyek fisik berupa jalan tersebut kedepannya tidak terkendala atau bermasalah terkait lahan, mengingat target waktu yang dimiliki.

“Koordinasi harus dilaksanakan agar tidak terjadi polemik kedepannya yang berpotensi menghambat pengerjaan sasaran fisik TMMD,” ujarnya, Senin (16/05/2022).

Dikonfirmasi sebelumnya, Serka Marno Saptono, personil satgas TMMD le-113 Kodim 0912 Kubar, sebagai Bintara perencana dilapangan berkoordinasi dengan staf Kampung Kelian terkait batas jalan dengan tanah milik masyarakat agar mudah saat melaksanakan pekerjaan semenisasi.

Selain itu, imbuhnya dalam pertemuan yang juga menghadirkan langsung warga yang bersangkutan tersebut juga dilakukan pembahasan secara detail terkait lokasi batas secara real dengan meninjau langsung lokasi.

“Pekerjaan sasaran fisik TMMD sebagian segera dimulai dikerjakan dan sebagian sudah berjalan. Dengan berkoordinasi seperti instruksi Dandim, kami berupaya agar tidak ada kendala dalam pengerjaan proyek fisik,” tutupnya. (Taufiq)

Loading