KUTAI TIMUR – Ketua Persit Cabang LVI Kodim 0909/Kutai Timur, Tantri Heru Aprianto, memberikan arahan kepada seluruh ibu-ibu Persit terkait tata cara dan etika bermedia sosial.
Hal tersebut dianggap penting mengingat perkembangan tekhnologi dan juga pesatnya arus informasi saat ini. Tantri juga menghimbau agar anggota persit menjalin komunikasi dengan komentar yang positif, mencermati dahulu konten sebelum dibagikan dan yang terpenting adalah membagikan informasi yang valid dan bersifat positif.
“Sebelum mengirim konten, pastikan dulu kebenarannya, gunakan sosial media dengan bijak untuk menambah informasi relasi dan usaha, hindari menyebarkan informasi jati diri kita dan sebisa mungkin batasi waktu penggunaan medsos,” himbaunya dalam pertemuan di Aula Makodim 0909/Kutai Timur, Komplek Perkantoran Bukit Pelangi Sangatta Kabupaten Kutim yang dihadiri oleh seluruh ibu-ibu Persit mulai dari ranting Koramil 01 Sangatta sampai dengan ranting Koramil 07 Teluk Pandan, Selasa (17/05/2022).
Lebih lanjut ketua Persit Cabang LVI Ny Tantri Heru Aprianto menyampaikan kepada ibu-ibu Persit terkait aturan ijin bepergian ke luar negeri, ibadah, berobat dan berlibur. Mengingat semua perizinan perlu diatur waktunya dan tidak secara mendadak karena perlu ada perencanaan matang agar semua berjalan lancar.
Selain itu, Tantri juga menyampaikan tentang penggunaan atribut seragam Persit dan juga penampilan anggota diharapkan sesuai dengan ketentuan, sehingga nampak rapi dan pantas.
“Kami berharap ibu Persit semua selalu jaga kesehatan keluarga kita dan memberikan dukungan kepada suami dimanapun bertugas sebagai pendamping setia di kala suka maupun duka,” tegasnya.