KUTAI TIMUR – Sebagai abdi negara dan abdi masyarakat yang selama ini dijalankan oleh para Pegawai Negeri Sipil (PNS) tentu tidak akan berakhir begitu saja setelah yang bersangkutan memasuki masa pensiun sebagai abdi masyarakat, tentu telah terpatri atau tertanam dalam jiwanya nilai-nilai pengabdian kepada negara, bangsa dan masyarakat.
“Karena pada prinsipnya pengabdian kepada negara, bangsa dan masyarakat tersebut tidak hanya sewaktu kita menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) saja, namun selalu diwujudkan oleh setiap warga negara yang selalu setia kepada bangsa dan negara,” ujar Bupati Kutai Timur, H Ardiansyah Sulaiman, saat mengawali sambutan dalam acara Sosialisai Ketaspenan dan Pengenalan Produk Mandiri Taspen serta Penyerahan SK Pensiun Bagi Purna Tugas dilingkungan pemerintahan Kabupaten Kutai Timur di Ruang Aksia, GSG Bukit Pelangi, Kamis (21/4/2022).
Dalam acara yang juga dihadiri oleh Wabup H Kasmidi Bulang tersebut, Ardiansyah menyebut bahwa banyak kemudahan yang sudah digulirkan baik oleh pemerintah maupun lembaga tertentu yang sudah bisa langsung dirasakan oleh masyarakat, tidak terkecuali bagi para ASN yang sudah memasuki masa purna tugas.
“Sekarang cukup di Sangatta, karena segala fasilitas (perbankan) untuk mengurus segala keperluan para ASN kita (Pemkab Kutim), yang sudah atau akan memasuki masa pensiun sudah ada,” ujarnya di hadapan Pj Sekertaris Daerah Yuriansyah, Plt Asisten III Rizali Hadi, Kepala BKPP Kutim Misliansyah, Kepala Taspen Samarinda Tuntas Pramono serta undangan yang hadir.
Dalam Kesempatan itu juga, Ardiansyah tak lupa mengucapkan penghargaan yang setinggi-tingginya dan terimakasih atas pengabdian serta loyalitas yang telah berikan selama ini, terutama selama menjalankan tugas-tugas kepemerintahan dan pelayanan kemasyarakatan dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur.
“Atas nama keluarga dan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur, mengucapkan selamat memasuki masa Purna Tugas, kiranya bapak-ibu yang sudah dan akan segera memasuki masa pensiun dapat dinikmati dengan penuh rasa kebahagian dan suka cita bersama keluarga tercinta,” ucapnya.
Sebelumnya Kepala BKPP Kutim Misliansyah mengatakan, adapun jumlah pegawai ASN di Lingkup Pemkab Kutim yang akan memasuki masa pensiun di tahun 2022 sebanyak 85 orang, yang terdiri dari Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama sebanyak 6 orang, Jabatan Administrator 36 orang, Jabatan Pengawas 6 orang, dan Jabatan Fungsional Umum berjumlah 28 orang.
“Serta Jabatan Fungsional Tertentu sebanyak 10 orang,” ucapnya.
Misliansyah menambahkan Adapun perkiraan ASN dilingkup Pemkab Kutim yang akan memasuki masa pensiun sampai dengan tahun 2024 sebanyak 442 orang, masing-masing di tahun 2022 sebanyak 85 orang, di tahun 2023 berjumlah 102 orang dan tahun 2024 sebanyak 90 orang. (Tj)
Discussion about this post