KUTAI TIMUR – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menyerahkan hibah berupa tanah seluas 4.000 meter persegi yang langsung diserahkan oleh Bupati H Ardiansyah Sulaiman kepada Kepala Komandan Angakatan laut (Danlanal) Sangatta, Letkol (P) I Komang Nur Hadi, bertempat di ruang kerja Bupati, Senin (17/4/2022).

Penyerahan yang turut dihadiri Wakil Bupati H Kasmidi Bulang, Kepala BPKAD Kutim Teddy Febriansyah serta unsur pimpinan Lanal Sangatta tersebut, ditandai dengan penandatangan naskah hibah serta berita acara penyerahan barang berupa sebidang tanah yang terletak di jalan AW Syahranie tepatnya di Kanal 3.

Dalam kesempempatan itu Ardiansyah mengatakan, pemberian hibah ini merupakan wujud sinergitas yang sangat baik antara Pemkab Kutim dengan seluruh pihak termasuk Lanal Sangatta, guna menunjang program dan kinerja yang sesuai dengan ketentuan atau aturan yang berlaku.

“ini salah satu wujud dukungan kita (Pemkab Kutim) kepada Pemerintah Pusat dalam hal Ini TNI Angkatan laut, yang salah satu tugas pentingnya adalah memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujarnya.

Ardiansyah berharap, dengan adanya penyerahan hibah tanah itu, Lanal Sangatta dapat lebih meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat dalam menciptakan ketertiban dan keamanan khususnya di perairan laut, di Kabupaten Kutai Timur.

Ditemui usai kegiatan, Danlanal Sangatta, Letkol (P) I Komang Nur Hadi, mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih atas langkah Pemkab Kutim yang berupaya terus mendukung TNI AL dalam hal ini Lanal Sangatta dalam upaya mewujudkan keamanan dan ketertiban khususnya perairan laut di wilayah Kutai Timur,

“Kami rencanakan pembangunan kantor Pusat Polisi Angkatan Laut (POMAL) yang bisa mendukung tugas pokok Lanal sendiri,” ujarnya.

I Komang Nur Hadi menuturkan, Kutai Timur yang juga merupakan wilayah penyangga Ibu Kota Negara (IKN) baru, tentunya dengan kehadiran gedung Pomal Sangatta tersebut akan sangat membantu dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah laut Kutai Timur.

Ditempat yang sama, Kepala BPKAD Kutim, Tedyy Febriansyah mengatakan, pemberian hibah tanah seluas 4.000 meter persegi tersebut merupakan tindak lanjut dari permohonan Lanal Sangatta guna pembangunan Pomal Sangatta. Sebelum pelaksanaan hibah, pihaknya bersama Dinas PLTR juga sudah melakukan pengecekan dan penelitian terhadap status lahan tersebuh sehingga rangkaian pemberian ini sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Selanjutnya pemberian hibah ini akan segera kami laporkan kepada DPRD,” pungkasnya. (Tj)

Loading