KUTAI BARAT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Barat (Kubar) memanggil pihak management PT Kencana Wilsa dalam rapat kerja terkait temuan atas laporan warga mengenai dugaan pencemaran lingkungan.
Dalam rapat yang dipimpin oleh anggota DPRD Kubar, Lusiana Ipin, dan didampingi beberapa anggota dewan lainnya di lantai II Gedung DPRD Kubar tersebut dihadiri oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kubar, Ali Sadikin, dan juga Kepala Tekhnik Tambang (KTT) PT Kencana Wilsa, Bayu Adhi Pradana.
“Anggota DPRD Bersama dengan DLH Kubar melakukan kunjungan kerja dan mengecek langsung ke lapangan atas aduan warga mengenai dugaan pencemaran lingkungan dan temuan yang kami dapat ini sangat luar biasa dan perlu untuk ditindak lanjuti dalam rapat kerja,” ucapnya, Senin (11/04/2022).
Sementara itu, dalam keterangannya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kubar, Ali Sadikin menjelaskan, bahwa Dinas Lingkungan Hidup sesuai dengan tupoksinya mengusulkan adanya sanksi bagi perusahaan tersebut sesuai dengan temuan yang di dapat.
Dirinya juga menegaskan bahwa dinas yang dipimpinnya tengah mendiskusikan terkait sanksi administratif bagi perusahaan tersebut atas temuan yang didapat dan dipaparkan oleh DLH dalam rapat tersebut.
“Sesuai dengan waktu yang telah kami berikan dan disepakati bersama, maka perusahaan silahkan untuk memperbaiki pengelolaan lingkungan sesuai waktu yang kami berikan,” tegasnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Tekhnik Tambang (KTT) PT Kencana Wilsa, Bayu Adhi Pradana, membenarkan tentang adanya kunjungan kerja yang dilakukan oleh DPRD dan DLH Kubar, serta beberapa temuan terkait permasalahan lingkungan di Site perusahaan.
“Itu benar adanya, akan kami perbaiki secepatnya,” katanya. (Taufiq)
Discussion about this post