
SAMARINDA – Sub Koordinator Sub Subtansi Tuberkolosis (TBC) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, dr Endang Lukitosari, mengemukakan bahwa ditengah situasi pandemi Covid-19 saat ini, Indonesia masih harus berjuang menangani kasus TBC. Jumlah kasus TBC di Indonesia masih tergolong tinggi hingga saat ini.

Laporan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) berjudul Global TB Report WHO 2021 menunjukkan Indonesia merupakan negara dengan jumlah pasien TBC terbanyak ke-3 di dunia setelah Cina dan India. Diketahui, terdapat sebanyak 824.000 kasus TBC baru per tahun, dengan angka kematian mencapai 98.000 kasus atau setara dengan 11 kematian per jam di Indonesia.
Untuk itu diperlukan Peraturan Bupati (Perbup) yang bersifat kompleks demi kepentingan umum untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan, pemberdayaan dan peran serta masyarakat khususnya dalam penanggulangan TBC sebagai salah satu penyakit menular yang memberikan ancaman multidimensional (kesehatan, sosial, budaya, dan ekonomi).
“Saya apresiasi Pemkab Kutim melalui Dinas Kesehatan (Dinkes Kutim) tengah merancang Perbup eliminasi TBC di Kutim pada khususnya. Saya harap hal ini bisa diikuti sekaligus mendorong daerah lain turut ikut bergerak,” ucapnya saat menjadi narasumber dalam kegiatan sosialisasi Perpres Nomor 67 dan Monev Program Tuberkolosis (TBC) bertajuk “Investasi untuk Eliminasi TBC, Selamatkan Bangsa” di Lantai 3 Crystal Room Hotel Mercure, Kamis (31/3/2022).
Selanjutnya terjadi korelasi Perbup eliminasi TBC sebagai wujud pelaksanaan urusan wajib pemerintahan daerah dalam bentuk pencapaian standar pelayanan minimal (SPM). Jadi perlu dilakukan dasar perencanaan dan penganggaran program TBC, instrumen pengaturan kewenangan antar sektor, mobilisasi sumber daya yang dibutuhkan dalam pengendalian pencegahan TBC serta pengkondisian lingkungan (social conditioning) untuk pembudayaan perilaku sosial yang mendukung upaya eliminasi TBC.
“Hasilnya sasaran Perbup sebagai penyusunan target eliminasi TBC daerah dengan mengacu pada target eliminasi TBC nasional dengan dukungan penyediaan anggaran yang memadai untuk penanggulangan TBC, pemenuhan kebutuhan sumber daya manusia (SDM) kesehatan yang terlatih untuk mencapai target eliminasi TBC dan penyelenggaraan penanggulangan TBC berbasis kewilayahan tercapai,” tegasnya.
Untuk itu, Endang pun menyimpulkan bahwa TBC merupakan masalah utama yang mengancam kesehatan dan kesejahteraan penduduk. Untuk itu diperlukan upaya eliminasi TBC dan mesti diselenggarakan secara komprehensif, terpadu, integrative, dan berkelanjutan.
“Pemerintah daerah wajib memfasilitasi upaya percepatan eliminasi dalam bentuk Perbup karena hal ini dianggap sebagai instrumen terbaik di tingkat kab/kota dalam mewujudkan perubahan epidemi TBC,” terangnya.
Dalam kegiatan ini turut dihadiri Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, Ketua DPRD Kutim Joni, Kepala Dinkes Kutim dr Bahrani Hasanal, Ketua TP PKK Kutim Siti Robiah Ardiansyah, Ketua Perkumpulan Pemberantasan Tuberkulosis Indonesia (PPTI) Kutim Tirah Satriani, Direktur RSUD Kudungga Sangatta dr Yuwana Sri Kurniawati, sejumlah perwakilan rumah sakit swasta dan Kepala UPT Puskesmas se-Kutim. (kopi13)