KUTAI TIMUR – Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup Daerah (PPLHD) Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Dewi, kembali turun ke lokasi bersama dengan tim untuk mengambil sampel air yang berada di sawah milik masyarakat yang luasnya mencapai kurang lebih sekitar 15 hektar.
Hal tersebut merupakan tindakan lanjutan, yang mana sebelumnya dirinya dan tim telah mengambil sampel di tiga titik di lokasi berbeda sebagai upaya penanganan dari aduan warga terkait kondisi air yang bercampur lumpur, Selasa (29/3/2022).
“Untuk hari ini DLH Kutim kembali merespon laporan dari masyarakat. Terkait dugaan pencemaran di wilayah Pedayak RT 7 Desa Sepaso Selatan, Kecamatan Bengalon,” Kata Dewi kepada Media ini.
Dijelaskannya sehari sebelumnya, pihaknya juga sudah mengambil sampel di tiga titik di wilayah perusahaan, baik di perusahaan pertambangan batu bara maupun di perusahaan perkebunan.
“Sementara untuk di wilayah lahan masyarakat kita mengambil satu titik pengambilan sampel air, air keluaran dari SP Kelayang,” jelasnya.
Selain mengambil sampel air, Dewi dan timnya dalam melakukan penelusuran alur saluran air, pihaknya juga menggunakan drone untuk melakukan pemantauan langsung dari udara.
“Tadi kita coba telusuri, ternyata muara dari saluran penghantar air limbah dari otlet Kelayang itu muara-nya di sawah milik warga, kemudian nanti kita juga identifikasi kepemilikan sawah tersebut,” bebernya.
Sementara terkait hasil, Dewi mengungkapkan jika pihaknya belum bisa memberikan kesimpulan, karena harus menunggu hasil uji laboratorium.
“Harus menunggu hasil uji laboratorium. Kalau kekeruhan airnya di lahan warga, tidak seperti kekeruhan yang bersumber dari rangko kemarin. Jadi ada sedikit perbedaan,” tutupnya.(Bon/Slsr/*)
Discussion about this post