KUTAI TIMUR – Percepatan penurunan angka stunting saat ini semakin dikebut. Mengingat sesuai dengan targetnya, yaitu 2024 yang merupakan tahun terakhir dari rencana nasional untuk menurunkan jumlahnya menjadi 14 persen. Untuk itu, pemerintah melalui Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) melakukan berbagi strategi salah satunya dengan Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Stunting (RAN PASTI).
RAN PASTI merupakan panduan penanganan stunting khususnya untuk diterapkan oleh stakeholder di tingkat daerah. RAN tersebut mengacu pada Perpres Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting terkait hal-hal yang harus dilakukan oleh Pemerintah Daerah.
“Apabila ini (RAN PASTI) diterapkan secara nasional, maka akan membawa dampak signifikan untuk mencapai target penurunan stunting yang telah ditetapkan Presiden,” ujar Agus Suprapto, Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Kesehatan dan Pembangunan Kependudukan Kemenko PMK saat membuka Sosialisasi RAN PASTI Regional II oleh BKKBN secara Virtual, Selasa (15/3/2022).
Sosialisasi yang diikuti oleh 8 Provinsi dan 98 Kabupaten Kota termasuk Kutai Timur (Kutim) tersebut, Agus memaparkan mengenai mekanisme tata kerja percepatan penurunan stunting mulai dari tingkat Provinsi, Kabupaten/Kota sampai dengan tingkat Desa, serta diuraikan juga mengenai bagaimana metode dalam pemantuan, pelaporan, evaluasi, serta skenario pendanaan penanganan stunting di daerah.
“Artinya apabila mengacu pada RAN PASTI, maka kekompakan Pemerintah Daerah, Kepala OPD, Kader BKKBN, Ibu-ibu PKK serta masyarakat, target penurunan stunting 14 persen pada tahun 2024 bisa tercapai,” pungkasnya.
Sekertaris Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kutim, Indra Arie Iranday, mewakili Kepala Dinas mengatakan, pihaknya sedang menyusun SK tim Koordinas percepatan penurunan Stunting Kabupaten yang terdiri dari Dinkes, Bappeda, Tim Penggerak PKK dan BPPKB sebagai koordinator yang di ketuai langsung oleh Bupati Ardiansyah Sulaiman, selaku Kepala Daerah.
“Serta Tim Pendamping yang terdiri dari Bidan atau Nakes, Kader PKK serta Tim Pendamping KB,” terangnya
Sebagai wujud komitmen Pemkab Kutim dalam menurunkan Stunting, Arie menambahkan sesuai arahan Bupati Ardiansyah Sulaiman, agar semua OPD/Badan penanggung jawab layanan dengan sektor/lembaga non-pemerintah serta masyarakat untuk saling bersinergi dan kolaborasi melakukan program kegiatan yang terfokus menurunkan angka stunting khususnya desa-desa lokus stunting di Kutim. (Tj)
Discussion about this post