KUTAI TIMUR – Infrastruktur dasar masih mendominasi usulan dalam Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) di 18 Kecamatan yang digelar pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) selama hampir sepekan. Dimulai dari Kecamatan yang ada di pesisir (Sangkulirang) dan berakhir di wilayah pedalaman tepatnya di Kecamatan Long Mesangat.
“Kita sudah paham beberapa wilayah masih banyak infrastruktur dasar belum memadai terutama jalan dan ini menjadi perhatian kita (Pemkab Kutim) yang utama,” jelas Bupati Kutim, H Ardianysah Sulaiman, didampingi Wabup, H Kasmidi Bulang, ditemui usai Musrenbangcam di Kecamatan Long Mesangat, Jumat (11/3/2022).
Kemudian hasil rekapitulasi usulan kegiatan yang dimasukan dalam Musrenbangcam yang sudah dilaksanakan oleh masing-masing kecamatan yang mengakomodir desa, selanjutnya akan dilakukan proses pembahasan lebih mendalam dan digodok pada Musrenbang Kabupaten.
“Kita berharap arahan-arahan yang disampaikan baik Bupati, Wakil Bupati maupun dari Anggota Dewan bisa menjadi perhatian dan kita menyadari ada beberapa kegiatan yang sangat mendesak dan harus segera ditindak lanjuti, itu jadi perhatian kita nanti di Musrenbang Kabupaten,” terangnya.
Terkait infrastruktur dasar terutama jalan yang masih menjadi permasalahan yang belum terselesaikan terutama di wilayah pedalaman, Ardiansyah menjelaskan Pemkab Kutim akan mencoba menggunakan skema pembiayaan Multyears (tahun jamak) yang diharapkan pada tahun 2024 masalah kebutuhan dasar masyarakat tersebut bisa terselesaikan.
“Kami (Pemkab Kutim) juga berharap kehadiran pihak ketiga (Perusahaan) yang beroprasi di wilayah Kutim bisa membantu melalui CSR-nya terutama di ring satu (wilayah) dimana perusahaan itu beroprasi,” pintanya.
Sesuai dengan tema Musrenbangcam tahun 2023 yaitu, Pengembangan Sentra Ekonomi Yang Di Dukung Pelayanan Publik Yang Berkualitas, Ardiansyah berharap Bapedda mampu menelaah dengan cermat, terkait kegiatan yang mendukung dengan program pembangunan yang sudah di rencanakan.
“Mudah-mudahan bisa di invetarisasi pada Musrenbang Kabupaten,” pintanya.
Ditempat yang sama Wakil Bupati, H Kasmidi Bulang, menambahkan, kewajiban pemerintah daerah ialah memberikan pelayanan dasar kepada masyarakat, sehingga diperlukan sinergi dan kerjasama yang baik oleh semua pihak termasuk masyarakat itu sendiri, agar program pembangunan yang sudah direncanakan bisa segera terwujud, dan bukan hal yang mustahil kesejahteraan dan pemerataan pembangunan bisa segera dinikmati oleh masyarakat Kutim.
“Mari bersama membangun Kutai Timur Sejatera Untuk Semua,” pintanya. (Tj)
Discussion about this post