KUTAI TIMUR – Bupati Kutai Timur (Kutim) Ardiansyah Sulaiman kembali melantik pejabat fungsional dilingkungan Pemerintah Kabupaten, kali ini sebanyak 147 Kepala Sekolah serta Pengawas Sekolah, yang berlangsung di ruang Akasia, Gedung Serba Guna (GSG), Rabu (23/2/2022).
Pelantikan tersebut berdasarkan surat keputusan Bupati Nomor.821.2/102/BKPP-MUT/II/2022. Tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah tahun 2022 di lingkungan Pemerintah Kabupaten, mengingat Kutim masuk zona PPKM level 3, sehingga pelaksanaan pelantikan dilakukan secara luring dan daring.
Dalam sambutannya Ardiansyah meminta, agar para pejabat yang baru saja dilantik bisa langsung bekerja dengan penuh dedikasi serta mampu bertanggung jawab.
“Kepala sekolah sebagai pemimpin Satuan pendidikan memiliki peranan penting dalam upaya peningkatan mutu sumber daya manusia,” ujar Ardiansyah di hadapan Wabup Kasmidi Bulang, Plh Sekda Suroto, Plt Asisten 3 Rizali Hadi, Plt Kadisdik Irma Yuwinda, Kepala BKPP serta undangan lainnya.
Peningkatan profesionalisme guru serta menciptakan situasi belajar mengajar yg baik juga menjadi bagian yang tidak bisa dipisahkan. sehingga para guru-guru dapat mengajar dan murid dapat belajar dengan baik.
“Kepala sekolah yang mampu menjalankan fungsi sebagai pendidik, manajer, administrator, supervisor, semangat dalam membangun Kabupaten kita yang kita cintai,” pungkasnya.
Ditempat yang sama, Plt Kadisdik Kutim Irma Yuwinda menjelaskan, dari 147 pejabat yang diantik, sebanyak 140 merupakan Kepala Sekolah dan 7 merupakan Pengawas Sekolah. Dengan rincian untuk Sekolah Dasar (SD) sebanyak 98 dan 42 untuk Sekolah Menengah Pertama (SMP).
“Artinya setiap sekolah sekarang sudah ada Kepala Sekolahnya dan tidak ada lagi yang Plt,” ucap Irma. (Tj)