KUTAI TIMUR – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) bekerjasama dengan forum LLAJ melakukan sosialisasi penertiban pasar tumpah yang menutupi sebagian median jalan dan disinyalir menghambat laju kendaraan yang melintas di Desa Sangatta Selatan, Kecamatan Sangatta Selatan.
Penertiban tersebut dilaksanakan sebagai upaya untuk mengurai permasalahan yang timbul sekaligus upaya mendorong pedagang agar memanfaatkan gedung pasar yang sudah dibangun.
Hal tersebut diutarakan oleh Kadisperindag Kutim, Zaeny, melalui penyuluh Perindustrian dan perdagangan, Ahmad Dhony Evriady, saat ditemui di sela kegiatan yang dilaksanakan mulai pukul 09.00 Wita tersebut, Sabtu (05/02/2022).
“Hari ini, kami melaksanakan sosialisasi kepada pedagang yang beraktifitas di Sangatta Selatan, terutama yang berjualan di badan jalan untuk memanfaatkan fasilitas gedung pasar yang disediakan oleh pemerintah. Gedung tersebut cukup untuk menampung pedagang yang berjualan di badan jalan, total ada 130 lapak,” ucapnya.
Dhony menambahkan bahwa penertiban tersebut juga dilaksanakan demi kebaikan para pedagang mengingat selain membahayakan dan menimbulkan kemacetan, dengan berpindahnya pedagang ke gedung yang telah disediakan, menurutnya para pedagang tersebut juga mendapatkan lapak dengan harga yang lebih murah daripada yang mereka sewa di badan jalan.
Lebih lanjut, merespons ketakutan para pedagang terkait ketersediaan lapak, Dhoni juga menyampaikan bahwa Disperindag akan bekerjasama dengan UPT Pasar di Sangatta Utara dan Selatan untuk kembali menginventarisir pedagang sehingga semua bisa masuk ke gedung pasar.
“Akan kami inventarisir jika diketahui ada pedagang yang mempunyai lapak lebih dari 1 di Sangatta Utara dan Sangatta Selatan, akan kami berikan penegasan untuk memilih salah satu, sehingga pedagang yang lain juga dapat berjualan dan tidak ada pasar tumpah baik di Sangatta Utara maupun Sangatta Selatan,” tegasnya.
Dikonfirmasi setelahnya, Dishub Kutim melalui Abdul Muis yang bertugas memegang fungsi analisis kebijakan bidang darat menyebutkan bahwa kegiatan hari ini merupakan tindak lanjut dari rapat sebelumnya yang ditujukan untuk mengatasi kemacetan yang ditimbulkan akibat banyaknya pedagang yang berjualan di badan jalan.
Dalam kegiatan ini, imbuhnya, Dishub Kutim bersama Satlantas Polres Kutim melaksanakan rekayasa lalu lintas di titik-titik kemacetan di jalur pasar Sangatta Selatan sekaligus turut melaksanakan himbauan kepada para pedagang.
“Terkait rambu-rambu jalan yang akan dipasang, akan kami koordinasikan kembali. Ada beberapa jenis rambu-rambu tentunya. Pemasangan direncanakan di sekitar jembatan yang mengarah ke pasar, simpang pasar dan beberapa titik lainnya,” ucapnya.
Dikonfirmasi setelahnya, Kasatlantas Polres Kutim, AKP fatah, selain menegaskan hal senada, juga menyampaikan bahwa tujuan kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kamseltibcarlantas dan penertiban kendaraan baik roda 2 dan 4 agar tidak parkir sembarangan.
Dirinya juga menyebutkan bahwa Satlantas Polres Kutim akan melaksanakan rekayasa lalu lintas secara berkala di titik kemacetan yang ada di sekitar Pasar Sangatta Selatan, sampai tidak lagi timbul adanya kemacetan di lokasi tersebut. Namun jika hal tersebut tidak memberikan dampak yang signifikan, menurutnya akan ada personel yang disiagakan di lokasi untuk mengurai kemacetan dan melaksanakan penertiban pengendara.
“Ini kami coba melaksanakan rekayasa lalu lintas dengan melaksanakan sistem 1 jalur sehingga arus kendaraan tidak padat dan menumpuk, kami akan koordinasi lagi dengan stakeholer terkait mengenai batas waktu pelaksanaan,” jelasnya.
Sementara itu, Kades Sangatta Selatan, Roni Wahyudi, yang juga turut melaksanakan sosialisasi penertiban d pedagang pasar tersebut saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa pihak desa akan mengikuti instruksi dari Disperindag terkait penertiban pasar.
Roni juga menyampaikan bahwa dalam pelaksanaan sosialisasi tersebut para pedagang tidak menolak untuk ditertibkan namun para pedagang tersebut berharap adanya kekompakan sehingga saat semua sudah sepakat untuk masuk dan berjualan di dalam pasar tidak ada pedagang yang dibiarkan oleh dinas terkait kembali berjualan di sepanjang bahu jalan menuju Pasar Sangatta Selatan.
“Tentunya kami juga akan mendengarkan masukan dan usulan dari pedagang yang ada di pasar yang merupakan warga kami terkait hal ini. Masukan mengenai penertiban tersebut akan kami lanjutkan pada pihak kecamatan dan juga pemerintah daerah. Selain itu kami bersama dengan instansi terkait juga akan memasang plang himbauan sebagai bahan edukasi untuk pedagang agar mematuhi aturan,” tutupnya.
Discussion about this post