KUTAI TIMUR – Perekrutan tenaga kerja di salah satu perusahaan di Kutim disinyalir bermasalah. Pasalnya muncul dugaan penarikan tidak resmi yang dilakukan oknum perusahaan tersebut terhadap tenaga kerja yang mencoba peruntungan dengan mendaftarkan diri di perusahaan tersebut.
Polemik ini muncul pasca beredarnya pesan chat oknum perusahaan berinisial MO yang dengan enteng meminta sejumlah uang agar tenaga kerja tersebut lamarannya segera diproses dan secepatnya melakukan medical Check up.
Dalam chat tersebut juga terjadi tawar nenawar yang dilakukan MO dimulai dari kisaran 4 juta rupiah hingga akhirnya turun menjadi 3 juta rupiah untuk 1 tenaga kerja.
“Bayar dulu pak, kan sudah pasti masuk, jadi langsung diproses. Prosesnya sebulanan pak, karena di dalam itu ngantri berkas dan unitnya belum datang. Jadi kita proses dulu, unit datang langsung kerja. Soalnya kalau kita nunggu unit datang baru proses, lambat jadinya pak,” tulis MO dalam pesan chat tersebut.
Untuk lebih meyakinkan, dalam percakapan melalui pesan singkat itu MO juga menyampaikan bahwa rata-rata tenaga kerja yang masuk dan akan diproses semuanya setelah traksaksi cash diawal, meskipun para tenaga kerja tersebut belum masuk kerja.
Dikonfirmasi terkait hal tersebut, Kadisnaker Kutim, Sudirman Latif, menghimbau kepada masyarakat agar melaporkan langsung ke Disnakertrans Kutim apabila mendapati penyimpangan dalam penerimaan tenaga kerja.
Dirinya menegaskan akan mengambil sikap ataupun tindakan sesuai tupoksi dari Dinas sehingga hal tersebut tidak terulang dan merugikan tenaga kerja. Hal tersebut tentu tidak sesuai dengan aturan, karena menurutnya apabila memang ada biaya yang timbul dan dibebankan kepada tenaga kerja hal tersebut harus diumumkan secara resmi.
Terkait permasalahan tersebut dirinya menegaskan bahwa indikasi yang didapat adalah pungutan liar yang dilakukan oleh oknum perusahaan.
“Ini harus segera diatasi sehingga tidak menyesengsarakan pencari kerja dan tidak dimanfaatkan oleh oknum nakal yang mengambil keuntungan atas proses rekrutment tersebut. Kasian tenaga kerja apabila ada pungutan sebesar itu, karena tentunya orang melamar kerja karena butuh penghasilan. Kami akan tindak lanjuti secepatnya, silahkan laporkan ke kami,” tegasnya.
Lebih lanjut Kadisnakertrans juga berharap kedepannya perekrutan tenaga kerja oleh perusahaan yang ada di Kutim dapat dilaksanakan di Disnakertrans Kutim, sehingga tidak muncul berbagai kemungkinan tindakan pungli ataupun sejenisnya yang dapat mempersulit tenaga kerja di Kutim untuk mendapat pekerjaan yang layak.
“Saat ini yang sudah melakukan komunikasi aktif terkait rekrutment tenaga kerja baru PT. KPC, PAMA dan beberapa perusahaan lainnya, belum semuanya,” tutupnya.
Discussion about this post