KUTAI TIMUR – DPD Barisan Inti Dayak Asli Kalimantan (BIDAK) meminta agar Edy Mulyadi segera meminta maaf atas statementnya yang menyebut Kalimantan sebagai tempat “Jin buang anak”. Selain dirasa tak layak untuk diucapkan, hal tersebut juga dianggap mempermalukan warga asli Kalimantan.
Terkait penjelasan Edy Mulyadi mengenai kalimat “Tempat jin buang anak” yang baru-baru ini juga kembali viral di sosial media, DPD BIDAK Kutim tidak ambil pusing, karena statement tersebut dianggap telah berikan konotasi negatif terkait masyarakat yang ada di Kalimantan.
“Apapun penjelasan dia, itu menurut logika yang bersangkutan. Kalimantan dan Jakarta jelas berbeda, namun saya yakin jika di Jakarta sana dia sebut suatu daerah atau wilayah sebagai tempat ‘jin buang anak’, pasti dia juga mendapatkan teguran atau bahkan makian dari masyarakat yang berdiam disitu. Harus minta maaf secara langsung, lebih bagus lagi kalau datang ke Kalimantan, tempat yang dibilangnya tempat ‘jin buang anak’,” tegas Ketua DPD BIDAK Kutim, Tyas Sandung, dalam konfirmasinya kepada awak media, Senin (24/01/2022).
Tyas juga menyebutkan bahwa, baik anggota maupun pengurus organisasi masyarakat yang dipimpinnya tersebut baik dari tingkat DPC hingga DPP serta seluruh ormas lainnya yang terafiliasi dengan BIDAK di seluruh Kalimantan mengutuk keras ucapan Edy Mulyadi yang dianggap merendahkan dan diskriminatif tersebut.
Tyas juga menyampaikan bahwa BIDAK Kutim siap berkolaborasi dengan berbagai ormas lainnya di Kutim dan meminta adanya tindakan tegas dari Polri terhadap Edy Mulyadi atas tindakannya yang dianggap dapat memecah belah kesatuan dan persatuan serta disinyalir dapat menimbulkan gangguan kamtibmas.
“Semoga ada tindakan tegas, biar hal yang sama tidak terulang, kami dikatai anak jin yang dibuang, sakit dengarnya, namun perlu diketahui kami mempunyai adat istiadat dan sopan santun. Etika, nalar dan nurani masih kami gunakan saat menyampaikan pendapat meski sekolah kami tak tinggi,” tutupnya.
Discussion about this post