KUTAI TIMUR – Mimpi masyarakat Kecamatan Rantau Pulung akan adanya fasilitas bangunan puskesmas baru, pupus tengah jalan. Pasalnya pembangunan gedung puskesmas baru yang digadang dapat meningkatkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat tersebut terhenti dengan kondisi pembangunan masih kurang dari 60%.
Irwan, Kontraktor yang menghandle pengerjaan bangunan puskesmas tersebut saat dikonfirmasi secara langsung melalui ponsel pribadinya menyampaikan bahwa, pencapaian tersebut menurutnya dikarenakan berbagai faktor yang menghambat pengerjaan proyek tersebut, diantaranya adalah faktor curah hujan yang tinggi dan juga pandemi Covid-19.
Akibat kendala tersebut, pengerjaan yang ditargetkan dapat selesai sesuai dengan waktu yang ditetapkan menjadi terhambat dan hanya mencapai kurang dari 60%.
“Material pembangunan kami siap, tidak ada kendala. Hanya saja kendalanya di tenaga kerja yang seharusnya 70 orang tidak dapat terpenuhi akibat Covid-19, karena tenaga kerja bangunannya berasal dari luar,” ucapnya, Rabu (19/01/2022).
Lebih lanjut dirinya menyampaikan juga bahwa atas tidak selesainya proyek yang ditanganinya, Irwan mengaku bahwa pihaknya terkena penalty dan juga sanksi.
“Mau bagaimana lagi, kami terima saja, kalau masalah rugi ya pasti. Tapi kami komitmen,” katanya.
Dikonfirmasi setelahnya, Kadinkes Kutim, Bahrani, membenarkan bahwa pembangunan puskesmas di Kecamatan Rantau Pulung yang sumber dananya berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) APBN tersebut memang terhenti karena pihak ketiga tidak dapat menyelesaikan proyek tersebut sesuai kesepakatan.
Permasalahan tersebut menurutnya juga bukan berasal dari Dinkes sebagai PA dan KPA karena sudah melaksanakan pengadaan sesuai dengan prosedur yang berlaku, sehingga hal ini menurutnya murni merupakan wanprestasi dari pihak ketiga.
“Sebelum pelaksanaan pembangunan, pengadaan kami lakukan melalui tender,” tegasnya.
Lebih lanjut terkait kelanjutan pembangunan puskesmas tersebut, Bahrani menyebutkan bahwa pihaknya akan berupaya untuk meneruskan proses pembangunan dengan menggunakan APBD. Pembangunan itu pun menurutnya diupayakan akan selesai di 2022 ini.
“Tentunya, kami akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan tim TAPD terkait kelanjutan pembangunan puskesmas dengan menggunakan APBD. Akibat dari tidak menyelesaikn minimal 75% pembangunan, DAK tidak bisa turun, terpaksa diupayakan untuk dikerjakan menggunakan APBD di perubahan. Pelayanan kesehatan tetap jalan,” terangnya.
Discussion about this post