KUTAI TIMUR – Perhatian serius Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, terhadap kondisi antrean kendaraan di SPBU (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum) di Kabupaten Kutai Timur (Kutim), khususnya Kota Sangatta yang sering mengular nampak dalam acara Semarak Stakeholder Gathering, Pertamina Hulu Indonesia Region 3 Zona 9 Sangatta Field di Sangkima Jugle Park, Sangatta Selatan, Rabu (19/1/2022).

Ardiansyah mengatakan hal tersebut seharusnya tak terjadi di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) yang notabene penghasil migas, batubara dan hasil alam lainnya.

“Jangan sampai semut mati di wadah gula, jangan sampai ayam mati di lumbung padi, jangan ada mobil mogok di dekat SPBU. Kenapa (masalah) ini saya sampaikan? Karena masyarakat tahunya semua (adalah) kebijakan Bupati,” tegas Ardiansyah di acara yang turut dihadiri Kadiskop UMKN Darsyafani, Sekretaris Kominfo Perstik Roni Bonar, Camat Sangsel Vita Nurhasanah, perwakilan DLH, Dispar, Distan, Dinas PU, DPM PTSP serta para Kades Sangsel dan Kepala Balai TNK Persada Agussetia Sitepu.

Padahal semua kewenangan dipegang oleh SKK Migas. Problematika ini menjadi sangat kontras, karena daerah Kaltim dikenal sebagai penghasil sumber daya alam (SDA) dan energi yang besar, tapi ternyata hanya untuk memenuhi kebutuhan Bahan Bakar Minya (BBM) masyarakat masih sering mengantre. Ardiansyah mengaku sudah pernah berkoordinasi dengan jajaran Pertamina di Balikpapan, namun ternyata kebijakan distribusi BBM untuk SPBU di daerah diatur oleh Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas).

Untuk itu, dihadapan jajaran Manajemen Pertamina Sangatta Field, Ardiansyah menitip pesan untuk disampaikan kepada SKK Migas agar masalah tersebut diperhatikan, karena masalah antrean kendaraan ini tidak terjadi satu atau dua kali, namun sudah menjadi pemandangan setiap hari. (fj/hms3)

Loading