Kutai Barat – Kepolisian Resor Polres Kabupaten Kutai Barat (Kubar) menggelar Press Release Akhir Tahun 2021 di Makapolres.
Pada penyampaian press release yang dipimpin Kapolres Kubar AKBP Sonny Henrico Parsaulian Sirait, tersebut menjelaskan sejumlah kasus, diantaranya adalah tindak pidana penyalah gunaan narkoba ada sebanyak 86 kasus dan crime clearance sebanyak 68 kasus.
“Dengan demikian ada peningkatan 13 kasus jika dibadingkan pada tahun 2020, sebanyak 73 kasus dan crime clearance sebanyak 53 kasus. Adapun barang bukti (BB) yang diamankan narkotikan jenis sabu sebanyak 306 poket, dengan berat 280,1 gram sabu,” terangnya, Jumat, (31/12/2021).
Menurut Kapolres dalam press release tersebut data kecelakaan lalulintas (Lakalantas) pada tahun 2021 mengalami trend peningkatan sebanyak 12 kasus, dengan crime total 34 kasus dan crime clearance sebanyak 31 kasus, serta kerugian materil mencapai sekitar Rp 204.600.000,-.
“Namun ada penurunan kasus pelanggaran lalulintas yang pada tahun 2020, sebanyak 4.181 kasus dan tahun 2021 ini, hanya 3.092 kasus, dengan jumlah 748 tilang yang mengalami trend penurunan sebanyak 490 tilang,” tuturnya didampingi Waka Polres Kubar Kompol Nyoman Wijana, serta sejumlah perwira Polres Kubar.
Sedangkan jenis kasus konvesial yang menonjol pada tahun 2021 yaitu kasus perlindungan anak, dimana terdapat 14 yang telah diterima Polres Kubar, dengan penyelesaian 10 kasus hingga saat ini.
“Sementara tindak pidana kejahatan terhadap kekayaan negara juga mengalami penurunan dari tahun 2020, ada 12 kasus, sedangkan tahun 2021 sebanyak 8 kasus. Kemudian yang menonjol 3 kasus illegal oil dan crime clearance 2 kasus,”tambahnya.
Selanjutnya ada 19 kasus pelanggaran personel yang sebelumnya pada tahun 2020 hanya 17 kasus. Dimana pelanggaran personel tersebut telah ditindaklanjuti Sipropam Polres Kubar untuk diproses sidang disiplin maupun kode etik Polri.”…
“Adapun dalam bidang pembinaan jumlah personel Polres Kubar tahun 2021 mengalami peningkatan sebanyak 575 personel, yang sebelumnya pada tahun 2020 hanya 569 prsonel,” tukasnya.
Untuk itu Polres Kubar juga menghimbau kepada masyarakat untuk menjaga stabilitas Kamtibmas tetap kondusif di wilayah hukum Polres Kubar dan Mahakam Ulu. Serta menghindari dan tidak melalukan penyebaran berita Hoax, dengan menjaga keutuhan NKRI.
“Tetap patuhi Protokol kesehatan 5M yaitu, mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan serta mengurangi mobilitas selama masa pandemi Covid-19,” himbaunya.
Untuk diketahui, setelah menggelar press release akhir tahun 2021 diruang pertemuan lantai dua Polres Kubar, sekira pukul 17.00 WITA dilanjutkan dengan menggelar apel gabungan sekala besar itu dilakukan didepan halaman Polres Kubar,yang di ikuti anggota Polres,Brimob,Kodim 0912 Kubar,Satpol PP dan BPBD Kubar dalam pengamanan malam pergantian tahun baru 2021-2022.(Taufiq)
Discussion about this post