KUTAI TIMUR – Direktur RSUD Kudungga, Dr. Yuwana, menyebutkan bahwa insentif Covid-19 untuk nakes RSUD Kudungga yang belum terbayar tercatat mulai bulan Agustus 2021, sedangkan untuk jasa pelayanan (Jaspel) Covid yang sudah terealisasi baru sampai bulan Oktober 2020.

Kekurangan pembayaran tersebut, menurutnya disebabkan belum dibayarkannya insentif dan Jaspel tersebut oleh Kementrian Kesehatan, sehingga masih terpending dan rencananya akan diajukan pada tahun 2022 mendatang.

Meski demikian, menurut Yuwana, para nakes RSUD masih terus bersemangat dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya walaupun sebagian dari para nakes di Desember ini juga menghadapi Natal dan Tahun Baru.

“Insyaallah tidak ada kendala, karena sebelumnya sudah ada pencairan Jaspel baik Covid dan non Covid, TPP dan insentif juga sudah terbayarkan, jadi bagi nakes yang merayakan natal juga tidak terkendala,” ucapnya saat ditemui langsung di ruang kerjanya di lantai 2 gedung RSUD Kudungga, Rabu (29/12/2021).

Yuwana juga menyampaikan bahwa meski secara bergantian dan bertahap dirinya juga telah memberikan hak cuti bagi para nakes yang selama masa pandemi Covid-19 tidak mendapatkan jatah cuti.

Dirinya juga menegaskan bahwa kesolidan team work di RSUD Kudungga juga semakin meningkat, hal tersebut terlihat dengan tidak terpengaruhnya pelayanan yang dilaksanakan oleh RSUD Kudungga dalam kebijakan cuti yang diberikan bagi nakes.

“Alhamdulilah sesuai dengan planning, semua nakes yang cuti sudah kembali aktif di tanggal 20 kemarin dan pelayanan juga tetap berjalan normal. Kita memandang ke depan mana yang harus diperbaiki untuk memberikan yang terbaik dengan mengoptimalkan SDM yang ada dan mengikuti visi misi Bupati,” tutupnya.

Loading