Monday, October 2, 2023
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Beranda Indonesia
Advertisement
  • Home
  • Peristiwa
    • Peristiwa Daerah
    • Peristiwa Nasional
    • Peristiwa Internasional
  • Politik
  • Kriminal
  • TNI/POLRI
  • DPRD
  • Pemerintahan
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • More
    • Advertorial
    • Netizens
    • Kolom Opini
    • Entertainment
    • Wisata
    • Olahraga
    • Perkebunan Kelapa Sawit
    • Komunitas
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
    • Peristiwa Daerah
    • Peristiwa Nasional
    • Peristiwa Internasional
  • Politik
  • Kriminal
  • TNI/POLRI
  • DPRD
  • Pemerintahan
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • More
    • Advertorial
    • Netizens
    • Kolom Opini
    • Entertainment
    • Wisata
    • Olahraga
    • Perkebunan Kelapa Sawit
    • Komunitas
No Result
View All Result
Beranda Indonesia
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Peristiwa Peristiwa Daerah

PPKM Level 3 Tak Jadi Diterapkan, Ardiansyah Imbau Warga Patuhi Hal Ini

Ekky Yudistira by Ekky Yudistira
13 December 2021
41 1
0
PPKM Level 3 Tak Jadi Diterapkan, Ardiansyah Imbau Warga Patuhi Hal Ini
63
SHARES
529
VIEWS
Share on FacebookTwitterTelegram
ADVERTISEMENT

 

KUTAI TIMUR – Warga Kutim disarankan untuk merayakan pergantian tahun dengan berkumpul bersama keluarga dan tidak berkerumun meskipun Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 tak jadi diimplementasikan di momen Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022.

Penerapan prokes lebih ketat dengan pendekatan 5M yaitu memakai masker, mencuci tangan pakai sabun atau hand sanitizer, menjaga jarak, mengurangi mobilitas dan menghindari kerumunan. Berikutnya meningkatkan 3T atau testing, tracing dan treatment juga diharapkan terus dioptimalkan.

“Sejak 24 Desember 2021 sampai dengan tanggal 2 Januari 2022 tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes),” tegas Ardiansyah dalam beberapa kesempatan.

Selain warga yang senantiasa diingatkan, orang nomor satu di Pemkab Kutim tersebut juga menghimbau aparatur seperti Camat, Kepala Desa, Lurah hingga Ketua RT dan RW kebagian tugas untuk melakukan beberapa hal demi mencegah terjadinya gelombang baru penularan COVID-19. Seperti mengoptimalkan fungsi Satuan Tugas Penanganan COVID-19 di masing-masing lingkungan, dimulai pada 20 Desember 2021.

Mendukung percepatan target vaksinasi COVID-19 dosis 1 dan 2. Tak hanya warga usia dewasa, tapi juga anak usia 6-11 tahun serta lansia. Berkoordinasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) dan pemangku kepentingan lainnya, melakukan pencegahan dan penegakan disiplin sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Melakukan pengetatan arus pelaku perjalanan masuk dari luar negeri termasuk Pekerja Migran Indonesia (PMI) sebagai antisipasi tradisi mudik Nataru. Memperbanyak dan memaksimalkan penggunaan dan penegakan aplikasi PeduliLindungi pada tempat kegiatan publik, seperti fasilitas umum, fasilitas hiburan, pusat perbelanjaan dan restoran, tempat wisata dan fasilitas ibadah,” tambah Ardiansyah lagi.

Bupati juga menganggap perlu dilakukan pengetatan dan pengawasan prokes di tempat-tempat yang berpotensi terjadinya kerumunan, seperti gereja yang difungsikan sebagai tempat ibadah pada saat perayaan Natal Tahun 2021 serta tempat perbelanjaan dan destinasi wisata lokal.

Melalui Instruksi Bupati Kutim Nomor: 366/ 1387/BPBD/XII/2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan COVID-19 pada saat Nataru, Ardiansyah turut membatasi kegiatan masyarakat lainnya, temasuk seni budaya dan olahraga yang dapat berpotensi menimbulkan penularan COVID-19, dilakukan tanpa penonton yang bukan perayaan Nataru. Khususnya yang menimbulkan kerumunan, dilakukan dengan prokes serta dihadiri tidak lebih dari 50 orang. Semua alun-alun akan ditutup pada 31 Desember 2021 sampai dengan 1 Januari 2022.

Seluruh jajaran Pemkab Kutim termasuk Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), serta Pemadam Kebakaran, diinstruksikan meningkatkan kesiapsiagaan dan keterlibatan aktif dalam mencegah dan mengatasi aktivitas publik yang dapat mengganggu ketentraman dan ketertiban masyarakat.

“Mencegah dan mengatasi aktivitas berkumpul atau kerumunan massa di tempat fasilitas umum, fasilitas hiburan, pusat perbelanjaan dan restoran, tempat wisata dan fasilitas ibadah selama periode libur Nataru,” pinta Ardiansyah.

Hal lain yang dilarang ialah pawai dan arak-arakan tahun baru serta acara “Old and New Year” terbuka maupun tertutup yang berpotensi menimbulkan kerumunan. Seluruh aparatur pemerintah hingga masyarakat diminta agar bersama-sama memperbanyak sosialisasi, memperkuat penggunaan dan penegakan aplikasi PeduliLindungi pada saat masuk (entrance) dan keluar (exit) dari tempat wisata. Tentunya hanya memperkenankan pengunjung dengan kategori hijau yang masuk. (hms3/Fj)

Tags: Beranda IndonesiaKebijakan PemerintahKutai TimurNataru 2022PPKM Level 3
Previous Post

Gelaran Vaksinasi BIN Kaltim di Teluk Pandan, Dipadati Siswa dan Lansia

Next Post

3 Direktur Perumdam TTB Dilantik Bupati Kutim

RelatedPosts

Menteri LHK RI Kunjungi TPA Tlekung Kota Batu
Peristiwa Daerah

Menteri LHK RI Kunjungi TPA Tlekung Kota Batu

2 October 2023
Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2023, Sekda Ayonius: Momentum untuk Tidak Melupakan Sejarah
Peristiwa Daerah

Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2023, Sekda Ayonius: Momentum untuk Tidak Melupakan Sejarah

2 October 2023
Tito Karnavian: Dua Pj Gubernur Sumsel dan Kaltim Punya Kemampuan
Peristiwa Daerah

Tito Karnavian: Dua Pj Gubernur Sumsel dan Kaltim Punya Kemampuan

2 October 2023
Akmal Malik Dilantik Mendagri Jadi Pj Gubernur Kaltim
Peristiwa Daerah

Akmal Malik Dilantik Mendagri Jadi Pj Gubernur Kaltim

2 October 2023
Pj Gubernur Kaltim dan Sumsel, Besok Baru Dilantik
Peristiwa Daerah

Pj Gubernur Kaltim dan Sumsel, Besok Baru Dilantik

2 October 2023
Mengulur Naga dan Rangga Titi Puncak Erau Pelas Benua Kutai Kartanegara
Peristiwa Daerah

Mengulur Naga dan Rangga Titi Puncak Erau Pelas Benua Kutai Kartanegara

2 October 2023
Next Post
3 Direktur Perumdam TTB Dilantik Bupati Kutim

3 Direktur Perumdam TTB Dilantik Bupati Kutim

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Terkait Gaji dan Tunjangan Guru, Kadisdik Kutim Tegaskan Hal Ini

Terkait Gaji dan Tunjangan Guru, Kadisdik Kutim Tegaskan Hal Ini

31 January 2023
Pelaku Penggelapan Uang Gaji Karyawan PT Kalimantan Agro Sejahtera Group Vitus Ditangkap di NTT

Pelaku Penggelapan Uang Gaji Karyawan PT Kalimantan Agro Sejahtera Group Vitus Ditangkap di NTT

28 February 2022
Misteri Toilet MCK Rumah Sakit AW SJAHRANIE SAMARINDA

Misteri Toilet MCK Rumah Sakit AW SJAHRANIE SAMARINDA

25 August 2022
Cabor Wajib Tahu, Ini Syarat Jadi Anggota KONI

Cabor Wajib Tahu, Ini Syarat Jadi Anggota KONI

11 March 2022
Buka Musda III Perhiptani,  Bupati Sebut Kutim Dianugerahi Banyak SDA

Buka Musda III Perhiptani, Bupati Sebut Kutim Dianugerahi Banyak SDA

0

Razia Balap Liar Satlantas Polres Kutim, Belasan ABG Beserta Motor Diamankan

0

Operasi Protkes di Teluk Pandan, Tempat Ngabuburit Jadi Sasaran

0

Operasi Terpusat Ketupat Mahakam 2021, Polres Kutim Siagakan 400 Personil

0
Doa Bersama dalam Rangka HUT TNI ke 78 Kodim 0909/KTM

Doa Bersama dalam Rangka HUT TNI ke 78 Kodim 0909/KTM

2 October 2023
Dandim 0909/Kutai Timur Bertindak Sebagai Irup dalam Upacara Hari Kesaktian Pancasila

Dandim 0909/Kutai Timur Bertindak Sebagai Irup dalam Upacara Hari Kesaktian Pancasila

2 October 2023
Menteri LHK RI Kunjungi TPA Tlekung Kota Batu

Menteri LHK RI Kunjungi TPA Tlekung Kota Batu

2 October 2023
Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2023, Sekda Ayonius: Momentum untuk Tidak Melupakan Sejarah

Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2023, Sekda Ayonius: Momentum untuk Tidak Melupakan Sejarah

2 October 2023
Beranda Indonesia

Media ini, terbentuk atas keprihatinan akan kondisi masyarakat yang haus akan informasi yang akurat, tajam, berimbang, berdasatkan data dan fakta. Selain digawangi oleh jurnalis yang kompeten dan bersertifikasi, Media ini juga memiliki legalitas resmi berbadan hukum Kemenkumham dibawah naungan PT. ARTAHSASTA MEDIA INVESTAMA.

Browse by Category

  • Advertorial
  • Budaya
  • DPRD
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Kesehatan
  • Kolom Opini
  • Kominfo
  • Komunitas
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Peristiwa Daerah
  • Peristiwa Internasional
  • Peristiwa Nasional
  • Politik
  • Prestasi
  • Sejarah
  • TNI/POLRI
  • Uncategorized
  • Wisata
Doa Bersama dalam Rangka HUT TNI ke 78 Kodim 0909/KTM

Doa Bersama dalam Rangka HUT TNI ke 78 Kodim 0909/KTM

2 October 2023
Dandim 0909/Kutai Timur Bertindak Sebagai Irup dalam Upacara Hari Kesaktian Pancasila

Dandim 0909/Kutai Timur Bertindak Sebagai Irup dalam Upacara Hari Kesaktian Pancasila

2 October 2023
Menteri LHK RI Kunjungi TPA Tlekung Kota Batu

Menteri LHK RI Kunjungi TPA Tlekung Kota Batu

2 October 2023
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Berandaindonesia.id - PT. ARTAHSASTA MEDIA INVESTAMA . All Right Reserved. Managed by Sobat DIGITAL

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
    • Peristiwa Daerah
    • Peristiwa Nasional
    • Peristiwa Internasional
  • Politik
  • Kriminal
  • TNI/POLRI
  • DPRD
  • Pemerintahan
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • More
    • Advertorial
    • Netizens
    • Kolom Opini
    • Entertainment
    • Wisata
    • Olahraga
    • Perkebunan Kelapa Sawit
    • Komunitas

© 2021 Berandaindonesia.id - PT. ARTAHSASTA MEDIA INVESTAMA . All Right Reserved. Managed by Sobat DIGITAL

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: