KUTAI TIMUR – 60 personel Satpol PP Kutim mengikuti tes urine yang dilaksanakan oleh Badan Narkotika Kabupaten (BNK) dan Polres Kutim, Jum’at (10/12/2021).
Jumlah personel yang mengikuti kegiatan tes urine yang digelar langsung di Kantor Satpol PP Kutim tersebut diperkirakan hanya mencapai sekira 40% dari total keseluruhan personel Satpol PP Kutim yang mencapai 140 orang.
Dikonfirmasi terkait giat tersebut, Kasatpol PP Kutim, Didi Herdiansyah, menegaskan bahwa sebagian personelnya memang tengah bertugas sehingga berhalangan untuk hadir. Namun hal tersebut tidak menggugurkan kewajiban mereka untuk mengikuti tes urine.
“Jumlah personel 160 orang, 47 diantaranya adalah ASN sisanya adalah TK2D. Sesuai instrukai dari BNK, bagi personel yang belum dapat mengikuti tea urine hari ini, akan diarahkan untuk melakukan tes urine di Polres Kutim,” ujarnya saat ditemui langsung disela kegiatan.
Didi juga menegaskan bahwa apabila ada personelnya yang didapati positif menggunakan narkotika dari hasil tes urine tersebut, dirinya akan melaporkan hal tersebut ke Badan Kepegawain Daerah dan meminta pertimbangan ke Bupati untuk tindak lanjutnya.
Dirinya mengatakan, belum bisa menyampaikan hasil dari tes urine 60 personelnya tersebut karena masih menunggu data hasil dari BNK Kutim.
“Ada peraturan terkait kepegawaian jika didapati positif mengkonsumsi narkotika. Jika ASN akan dikeluarkan dan jika TK2D tidak akan diperpanjang kontraknya. Terkait hasil belum bisa saya sampaikan, biar nanti BNK saja yang menyampaikan,” terangnya.
Dikonfirmasi setelahnya, Ketua Harian BNK Kutim, Sarwono Hidayat, yang langsung mengawasi pelaksanaan test urin tersebut menyampaikan bahwa sebelumnya BNK Kutim telah melaksanakan kegiatan senada diberbagai dinas dan instansi pemerintah.
Dalam kegiatan tersebut, dia mengaku, BNK Kutim menyiapkan 2.000 alat tes yang rencananya akan digunakan diseluruh OPD sebagai tindak lanjut instruksi dari Bupati dan Wakil Bupati Kutim kepada BNK Kutim.
“Dinas Satpol PP adalah Dinas ke-10 yang menjadi sasaran giat tes urine ini. Sesuai instruksi, OPD lainnya juga akan kami datangi. Dalam giat ini, BNK Kutim bekerjasama dengan Satpol PP, BKD, Itwil dan juga Polres Kutim,” cetusnya.
Sarwono menyampaikan bahwa sebelumnya dalam tes urine yang dilaksanakan, diketemukan 3 orang positif menggunakan narkotika dan langsung diserahkan ke Polres Kutim untuk tindak lanjut.
Lebih lanjut dirinya juga menyampaikan bahwa dalam giat tes urine yang telah dilaksanakan sejak hari Senin tanggal 06 Desember 2021 lalu dan telah menyasar 9 OPD tersebut, BNK Kutim telah melaksanakan tes urine terhadap 1.338 orang. Dimana menurutnya jumlah terbanyak peserta tes urine ada di Setkab Kutim yang mencapai jumlah 464 orng dan disusul oleh Sekretariat DPRD Kutim yang mencapai 248 orang, BKPP sebanyak 131 orang dan Bapenda 112 orang.
“4 jumlah tertinggi sedangkan 5 lainnya yang sebelumnya telah mengikuti tes urine yakni BPKAD, DPMPTSP, Bappeda, PLTR dan Itwil pesertanya dibawah 100. 3 orang yang didapati hasil tes urinenya positf telah kami serahkan ke Polres Kutim untuk dilaksanakan pembinaan. Kegiatan ini dilaksanakan agar OPD di Kutim bebas narkoba,” terangnya
Discussion about this post