KUTAI TIMUR – Niat baik Dr. Anik Istiyandari memberikan tenggang waktu kepada oknum nakes RSUD Kudungga yang diduga telah mencemarkan nama baiknya dalam demo belum lama ini untuk meminta maaf tapi tidak ditanggapi dengan baik, bahkan timbul kesan masa bodoh.
Pasalnya hingga saat ini setelah adanya klarifikasi dengan bukti-bukti data yang ada, oknum tersebut tidak ada tanggapan apalagi meminta maaf ataupun menyangkal bukti yang sudah dibeberkan bahwa haknya selama ini sudah dibayarkan manegement rumah sakit setiap bulan mengikuti pembayaran klaim yang terbayar setiap bulan baik itu dari Pemda, pasien BPJS, pasien perusahaan, pasien umum maupun dari Kemenkes semua ada bukti transfernya sesuai yang ditanda tangani tanpa adanya potongan.
Hal tersebut diutarakan langsung oleh Dr. Anik Istiyandari, yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungaan anak saat ditemui secara langsung di ruang kerjanya, Rabu (01/12/2021).
“Saya sudah berupaya dengan maksimal, namun saya malah dibuat seperti ini, seakan saya melakukan suatu hal yang salah, sehingga hak mereka tidak tersampaikan sesuai yang seharusnya. Dan kenyataannya walaupun diganti direkturnya, kekurangan 5 bulan insentif Covid-19 tahun 2021 juga tidak akan terbayarkan. Senada juga dengan jasa pelayanan tahun 2021 yang baru saja terbayarkan sebelum saya dilengserkan juga tidak akan terbayarkan di tahun ini padahal uangnya sudah ada masuk di akhir oktober 2021. Direktur yang baru bilangnya bertahap, saya jamin tidak akan terbayar tahun ini karena anggaran hanya ada sampai bulan 7, itu namanya bukan bertahap tapi akan dirapel di anggaran tahun depan 2022. Itu faktanya, Direktur dan pendemo diam ya saya nggak tau apa karena malu atau karena tidak mampu saya tidak tahu dan jangan pakai bahasa aman disampaikan ke mereka. Selain itu, sampai saat ini sudah hampir 1 bulan belum ada tanggapan atau sanggahan terkait klarifikasi yang sudah saya sampaikan ke media beberapa waktu lalu baik itu dari oknum pendemo maupun dari Direktur sekarang. Selebihnya no coment silahkan tanyakan sendiri,“ ujarnya.
Menurut Anik, dengan aksi yang diduga dimotori oleh beberapa oknum nakes RSUD Kudungga tanpa didasari data dan fakta sebenarnya, dirinya merasa telah dipermalukan di depan publik, difitnah, serta ada indikasi upaya pembunuhan karakter yang dilakukan secara terbuka terhadap dirinya.
Eks Direktur RSUD Kudungga ini juga menegaskan bahwa sebenarnya dirinya tidak ingin masalah ini menjadi berlarut larut. Namun, melihat dari tidak adanya iktikad baik dari oknum nakes yang tidak peduli dengan himbauan yang telah disampaikan, akhirnya Anik terpaksa mengambil sikap tegas untuk melaporkan mereka ke Polda Kaltim.
“Pelaporan ini murni karena dugaan pencemaran nama baik, bukan karena lengsernya saya dari jabatan sebelumnya di RSUD Kudungga. Sekarang, masalah ini saya serahkan ke pihak berwajib dan dalam proses penanganan,“ tutupnya.
Discussion about this post