KUTAI TIMUR – Peningkatan kesadaran masyarakat terhadap peraturan yang berlaku baik untuk diri sendiri maupun lingkungan tempat tinggal menjadi salah satu tujuan dibentuknya Pokdarkamtibmas.
Selain itu, adanya Pokdarkamtibmas juga selaras dengan tugas-tugas Kepolisian yang saat ini mengedepankan bentuk preemtif dan edukasi kepada masyarakat. Hal tersebut diutarakan langsung oleh Kasatbinmas Polres Kutim, Akp Rina Dwi, saat dikonfirmasi terkait kegiatan pembentukan Pokdarkamtibmas tingkat RT di Desa Sangatta Selatan.
“Terbentuknya Pokdarkamtibmas ini juga berkat kerjasama masyarakat, KBPP Polri selaku mitra Polri serta peran para ketua RT,” ucapnya, Sabtu (27/11/2021).
Sebelumnya, dalam kegiatan pembentukan Pokdarkamtibmas yang dilaksanakan di RT 15 Kelurahan Singa Geweh pada tanggal 26 November 2021 tersebut, Kasubdit Binpolmas Dit Binmas Polda Kaltim, AKBP Sugianto, menyampaikan pesan kepada masyarakat untuk lebih meningkatkan kesadaran hukum khususnya di lingkungan terdekat.
“Dengan dibentuknya Pokdarkamtibmas tingkat RT, diharapkan akan menjadi cikal bakal terbentuknya Forum Komunikasi Perpolisian Masyarakat (FKPM) dan kedepan permasalahan masyarakat bisa diselesaikan di FKPM sebelum dilaporkan ke pihak kepolisian,” ujarnya.
Hal senada juga diungkapkan oleh Ketua KBPP Polri Resor Kutim, Galih, yang hadir langsung dalam kegiatan tersebut bersama Sekretaris Pokdarkamtibmas Bhayangkara Resor Kutim, Eko Sugiarto.
Menurutnya, pembentukan tersebut dilaksanakan guna menciptakan Kamtibmas kondusif ditiap wilayah akan sangat berguna dan bermanfaat bagi proses pembangunan wilayah dan daerah secara khususnya.
“Keberadaan Pokdarkatibmas sampai tingkat RT akan sangat membantu dalam menjaga Kamtibmas ditengah masyarakat. Mari bersama-sama menjaga lingkungan kita,” tutupnya.
Discussion about this post