KUTAI TIMUR – Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah Kutai Timur (Diskop UMKM Kutim) menggelar Pelatihan Akuntansi Koperasi bagi Pengurus Koperasi. Kegiatan pelatihan yang dibuka Bupati Kutim, H Ardiansyah Sulaiman, berlangsung di Resto and Café Teras Belad, Sangatta Selatan.

Pelatihan ini bertujuan agar sistem pencatatan sistematis yang mencerminkan pengelolaan koperasi semakin transparan dan bertanggung jawab, sesuai dengan nilai, norma dan prinsip koperasi.

Bupati Kutim, H Ardiansyah Sulaiman, kepada seluruh peserta pelatihan mengatakan, kehadiran koperasi sangat bermanfaat bagi masyarakat. Namun demikian agar semakin menambah manfaat, Ardiansyah menyebut setiap koperasi perlu didukung pengelolaan maksimal dari Sumber Daya Manusia (SDM) berkualitas yang menjadi pengurus koperasi.

“Adanya pelatihan ini diharapkan mampu menyajikan laporan keuangan dengan baik dan benar sesuai dengan standar akuntansi keuangan yang berlaku,” harap Ardiansyah. Rabu (17/11/2021).

Permasalahan SDM pada koperasi, sambung Ardiansyah, merupakan masalah yang harus dicari solusinya, karena akan sangat berdampak pada keberlanjutan organisasi koperasi. Laporan keuangan yang baik akan meningkatkan kepercayaan anggota dan pihak luar, khususnya dalam manajemen keuangan dan akuntansi, sehingga dapat mendukung penerapan manajemen keuangan yang transparan dan akuntabel.

“Semoga momen (pelatihan) ini benar-benar dimanfaatkan dengan baik, agar koperasi dapat berperan dan berfungsi dengan baik. Dikelola oleh tenaga yang profesional yang benar-benar ahli dibidangnya,” harap orang nomor satu di Pemkab Kutim tersebut.

Kabid Kelembagaan Diskop UMKM, Firman Wahyudi, mewakili Kepala Dinasnya mengatakan, pelatihan ini akan berlangsung selama tiga hari, sejak 17 sampai 20 Oktober 2021 dengan menghadirkan narasumber dan melibatkan 30 orang perwakilan berbagai koperasi yang ada di Kutim sebagai peserta.

“Dengan tujuan utama untuk meningkatkan pengetahuan, pemahaman dan keterampilan pengurus koperasi yang sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku,” sebut mantan Kasubbag Protokol Setkab Kutim tersebut. (Tj/Fj)

Loading