KUTAI TIMUR – Pengkab PBSI Kutim menargetkan prestasi di Kejurprov Bulu Tangkis 2021. Pebulu tangkis terbaik dikirim untuk berlaga di event yang akan dipusatkan di area Lapangan Bulu Tangkis GOR Bangun Setia Graha Kilometer 6 Kota Bontang, Senin (8/11/2021) besok hingga Jumat (12/11/2021) mendatang. Sebelum berangkat ke Kota Taman, kontingen PBSI Kutim dilepas secara simbolis oleh Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, didampingi Ketua Pengkab PBSI Kutim, Suparjan, di Pendopo Rujab Bupati Kutim, Minggu (7/11/2021).
Ketua Pengkab PBSI Kutim, Suparjan, melaporkan, PBSI Kutim mengirimkan sebanyak 28 atlet bulu tangkis. Terdiri dari 25 orang atlet putra ditambah 3 atlet putri.
“Kita akan membidik prestasi di Kejurprov Bulu Tangkis tahun ini. Adapun atlet-atlet yang dibawa berasal dari klub bulu tangkis yang ada di Kutim,” kata Suparjan yang juga Direktur Perumdam TTB Kutim.
Para atlet sudah diseleksi secara ketat dan akan turun di 15 nomor. Seperti tunggal pra usia dini putra, usia dini putra, usia dini putri, anak-anak putra, anak-anak putri. Pemula putri, remaja putra, remaja putri, pemula putra serta taruna putra.
Ia optimis atlet binaan PBSI Kutim mampu berbicara banyak di ajang level provinsi ini. Pasalnya sejumlah atlet yang dikirim merupakan atlet yang juara di Kejurkab Bulu Tangkis 2021 yang dilangsungkan di GOR Assadiyah Sangatta, beberapa waktu lalu.
“Kami yakin bisa merebut medali emas nanti di Kejurprov Bulu Tangkis di Bontang. Kita sudah melakukan latihan secara rutin dengan memantapkan persiapan yang matang untuk berkompetisi membawa nama daerah,” tegasnya.
Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, pun tampak bersemangat melepas para atlet binaan PBSI Kutim. Menurutnya ini kesempatan bagus untuk bisa menargetkan sejauh mana kekuatan bulu tangkis di Kutim menorehkan prestasi bagus.
“Saya harap atlet Kutim mampu mengerahkan seluruh kekuatannya untuk mencapai juara. Tetap jaga kesehatan di Bontang. Jangan lupa tetap fokus bertanding membawa nama Kutim, selamat bertanding,” ucapnya. (hms13/hms3)
Discussion about this post