KUTAI BARAT – Ketua DPD APSI Provinsi Kalimantan Timur, Harmadi, secara langsung kukuhkan 14 Dewan Pengurus Cabang (DPC) Asosiasi Profesi Satpam Indonesia (APSI) Kabupaten Kutai Barat (Kubar) dalam acara itu berlangsung di Room Hotel Sidodadi, Kelurahan Simpang Raya, Kecamatan Barong Tongkok, Senin (25/10/2021).
Dalam acara tersebut, Markus Dino dipercaya memimpin kepengurusan DPC APSI Kubar periode 2021–2026.
“APSI merupakan wadah bagi Satuan Pengaman (Satpam) untuk berserikat. Dengan terbentuknya DPC APSI Kubar, agar dapat mengakomodir keluhan dan masukan satpam,” ucap Harmadi, seraya mengucapkan selamat bekerja kepada DPC APSI Kubar.
Sementara itu, Kapolres Kubar, AKBP Irwan Yuli Prasetyo, mengatakan bahwa Polres Kubar mengapresiasi dan menyambut positif terbentuknya pengurus DPC APSI Kubar.
“APSI sebagai wadah dan sarana pembinaan profesi Satpam Indonesia pada industri dan jasa,” ungkap Kapolres dalam sambutan tertulis dibacakan oleh Wakapolres Kubar, Kompol I Nyoman Wijana.
Kapolres menegaskan, bahwa keberadaan APSI menjadi wujud partisipasi dalam pembangunan nasional. Menurutnya, DPC APSI Kubar dapat menaungi aspirasi dan kepentingan anggota satpam.
Pemkab Kubar juga mengapresiasi keberadaan DPC APSI Kubar. Bupati Kubar, FX Yapan SH, dalam sambutan tertulis dibacakan oleh Pelaksana tugas (Plt) Asisten I Sekkab, Faustinus Syaidirahman, mengharapkan, agar DPC APSI Kubar fokus memajukan satpam sebagai profesi yang lebih diakui, dihormati dan membanggakan dengan menunjukkan peran aktif dalam menjaga kondusifitas.
“Kepada pihak yang menggunakan peran satpam agar memperhatikan kesejahteraan mereka, karena risiko pekerjaan yang diemban cukup berat,” harapnya.
Untuk diketahui, 14 anggota Satuan Pengamanan (Satpam) dikukuhkan sebagai pengurus DPD-APSI Kabupaten Kubar, berasal dari sejumlah perusahaan di Kubar.
Pelantikan dan pengukuhan Pengurus DPC-APSI Kubar, ditandai dengan penyerahan Bendera Pataka oleh Ketua DPD APSI Kaltim kepada Ketua DPC APSI Kubar. Juga penyematan pin APSI. (Taufiq)
Discussion about this post