SAMARINDA — Pemeriksaan PCR (Polymerase Chain Reaction) di Klinik Sekata Medical Center di Samarinda secara otomatis dijamin terkoneksi dengan aplikasi Peduli Lindungi sebagai persyaratan wajib perjalanan menggunakan pesawat udara.
Metode pemeriksaan virus SARS Cov-2 dengan mendeteksi DNA virus yang dikerjakan oleh secara otomatis terkoneksi dengan
Sekata merupakan salah satu dari 742 penyedia layanan laboratorium yang terafiliasi dengan Kementerian Kesehatan sebagai syarat penerbangan yang diakui oleh Pemerintah.
Data hasil pemeriksaan PCR di 742 lab yang terafiliasi di bawah Kemenkes ini tersimpan di basis data Kementerian Kesehatan yang diberi nama New All Record atau NAR.
“Nah Sekata itu salah satunya masuk dalam daftar lampiran di Surat Keputusan Menkes RI Nomor HK.01.07/MENKES/4642/2021 Tentang penyelenggaraan laboratorium pemeriksaan COVID-19 dengan kode C623,” ucap Ida Arimukti, manager Sekata saat ditemui media ini di Klinik, pada Selasa siang (12/10/2021).
Untuk wilayah Kalimantan Timur ada terdapat 19 laboratorium, baik milik rumah sakit ataupun klinik yang tersebar di beberapa kota. Salah satunya Laboratorium Klinik Sekata Medical Center yang yang terletak di Jalan Pangeran Suryanata Samarinda .
“Untuk wilayah Samarinda, Sekata satu-satunya Klinik yang langsung konek ke Peduli Lindungi, sehingga masyarakat yang PCR di Klinik Sekata, begitu sampai bandara scan barcode di aplikasi peduli lindungi sudah bisa langsung masuk untuk proses cek in,” jelas Ida.
Ida Arimukti menjelaskan, pelayanan PCR di Klinik Sekata bisa keluar dalam waktu 24 jam, dengan layanan pengambilan sampel antara pukul 08.30 hingga 21.00 Wita. “Bagi warga yang akan terbang hendaknya 1 hari sebelumnya sudah test PCR sehingga bisa dengan aman saat membeli tiket,” sarannya.
Klinik Sekata setiap hari melayani pelanggan baik dari lingkungan perusahaan, pemerintahan maupun perorangan dengan cepat terlayani. Bahkan, diupayakan semaksimal mungkin pelanggan menunggu tidak lama, karena begitu masuk registrasi langsung menunggu panggilan untuk diambil sampel. Setelah itu pelanggan membayar ke kasir atau bisa juga melalui transfer. Untuk biaya PCR sebesar Rp 525.000.
Salah seorang pelanggan Sekata medical Center adalah Marudur Hutabarat yang sedang melaksanakan perjalanan dinas ke Samarinda mengikuti Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Republik Indonesia dalam kegiatan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI, yang diresmikan oleh Menko Marinvest, Luhut Binsar Panjaitan pada Selasa (12/10).
Marudur mengatakan dirinya melakukan test PCR di Klinik Sekata karena dari informasi yang di dapat di klinik ini memiliki alat PCR sendiri, sehingga ada kepastian hasil bisa diterima tepat waktu.
“Enak pelayanannya, datang langsung diambil sampel kita tinggal menunggu hasil yang akan dikirim lewat WA, jadi tidak perlu bolak-balik ke klinik ambil hasilnya,” ujarnya.
Untuk wilayah kota Samarinda selain Sekata yang masuk dalam daftar lampiran Surat Keputusan Menkes RI Nomor HK.01.07/MENKES/4642/2021 Tentang penyelenggaraan laboratorium pemeriksaan COVID-19 antara lain UPTD Laboratorium Provinsi Kaltim, Laboratorium RS Abdul Wahab Syahranie, dan Laboratorium Kesehatan Daerah Kota Samarinda.(MUN)
Discussion about this post