KUTAI BARAT – Komando Distrik Militer (Kodim) 0912 Kabupaten Kutai Barat (Kubar) melaksanakan Penyaluran Dana Bantuan Tunai kepada Pedagang Kaki Lima dan Warung (BTPKLW) sebagai upaya untuk membantu Pelaku Usaha Mikro (PUM) di wilayah binaannya yang terdampak pandemi Covid-19.
Acara yang dilaksanakan mulai pukul 08.00 Wita tersebut dihelat di halaman Kodim 0912/Kubar, Jalan Gajah Mada, Kecamatan Barong Tongkok, Jumat (08/10/2021).
Dalam sambutan Dandim 0912/Kubar, Letkol Kav Yudhi Prasetyo Purnomo, mengungkapkan bahwa program BTPKLW tersebut merupakan program dari Pemerintah Pusat berupa bantuan langsung tunai dari Presiden Republik Indonesia (RI), Joko Widodo, dan Kodim 0912/KBR.
Diterangkannya bahwa kegiatan penyaluran bantuan ini khusus untuk wilayah Kodim 0912/Kubar dan menyasar sebanyak 799 masyarakat pelaku usaha kecil menengah dengan besaran nilai yakni sebanyak Rp 1,2 juta per-PKL/Warung.
“Sebelum bulan Oktober berakhir diusahakan sudah semua tersalurkan kepada masyarakat penerima secara penuh tanpa pemotongan atau biaya tambahan,” terangnya.
Dengan adanya bantuan ini, Dandim berharap masyarakat dapat kembali mengembangkan usaha kecil dan dapat mampu bertahan dalam perekonomiannya selama Covid-19.
Dirinya juga berpesan agar seluruh masyarakat Kutai Barat tetap menerapkan dan mengutamakan protokol kesehatan (Prokes) walaupun Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sudah di level 3 yang semula di level 4.
“Mari bersama-sama dalam beraktivitas sehari-hari tetap menerapkan prokes agar Covid-19 segera berakhir dan ekonomi masyarakat dapat kembali normal serta lebih berkembang kedepannya,” himbaunya.
Sebelumnya, Assintent II Pemkab Kubar, Nopandel, membacakan sambutan tertulis Bupati Kutai Barat, FX Yapan, menyebutkan bahwa pelaksanaan kegiatan tersebut diharapkan dapat meningkatkan sinergitas antara Pemerintah Kutai Barat dengan Kodim 0912/Kutai Barat dalam upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Lebih lanjut, Nopandel juga menegaskan bahwa pemerintah bersama Kodim 0912/Kubar memberikan bantuan bagi UMKM berupa penyaluran program BTPKLW sebagai bentuk responsif agar masyarakat dapat memulihkan dan meningkatkan gerakan roda perekonomian di Kutai Barat terutama ekonomi masyarakat ditingkat bawah.
“Ini merupakan upaya pemerintah sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 27 dan Nomor 28 Tahun 2021, terutama bagi para penerima bantuan PKL dan Warung yang belum mendapatkan bantuan, melalui skema Bantuan Pelaku Usaha Mikro (BPUM), yang mana bantuan ini sebagai kompensasi atas kerugian ekonomi akibat PPKM,” jelasnya.
Ditambahkannya sebagai bentuk apresiasi atas kerjasama dan kontribusi Kodim 0912/KBR dalam melaksanakan program Pemerintah Daerah khususnya dalam bidang Pertahanan dan Keamanan yang bersinergi juga dengan pihak kepolisian dalam hal ini Polres Kutai Barat.
“Atas nama Pemerintah Kutai Barat mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi kepada TNI/Polri atas perhatian Kodim 0912/Kubar melalui kegiatan penyaluran bantuan ini yang ditargetkan bagi pelaku UMKM,” tutupnya. (Taufiq)
Discussion about this post