KUTAI TIMUR – Workshop bertajuk “Peran Pemerintah Daerah Kabupaten dalam Peningkatan APBDesa untuk Kegiatan Air Minum dan Sanitasi Tahun 2021” menitik beratkan pada beberapa hal penting. Salah satunya adalah Pemkab selaku pembina dan pengawas Desa perlu mendorong Pemdes terkait Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (PAMSIMAS) untuk meningkatkan kegiatan pembangunan sarana air minum dan sanitasi. Dalam upaya memelihara, jaringan SPAMS (Sistem Penyediaan Air Minum dan Sanitasi) yang sudah dibangun melalui Program Pamsimas agar terus dapat dimanfaatkan oleh masyarakat.
Menanggapi hal tersebut, Jarnoko, Kabid SDA, Teknologi Tepat Guna (TTG) dan Pembangunan Kawasan Pedesaan mewakili Plt Kepala DPMD Kutim, Rakhmat Rosadi, menjelaskan, Pemkab Kutim sangat mendukung program dimaksud, sebab Pemkab Kutim ikut berperan mengalokasikan APBD untuk program SPAMDes di 28 desa dan Program Pamsimas sendiri terdapat di 32 desa.
“Sampai saat ini sudah 35 desa yang telah berfungsi dengan baik yang dikelola oleh Badan Usaha Milik Desa. Program ini juga didukung oleh Pemdes yang ikut berperan aktif dalam program Pamsimas dengan mengalokasikan minimal 10 persen APBDes untuk pengelolaan air minum dan sanitasi di desa masing-masing,” jelasnya.
Selain itu, ia menambahkan, Pemkab Kutim terus memberikan pembinaan berkelanjutan melalui DPMD Kutim dengan mengadakan peningkatan kapasitas terhadap Pengelola KP-SPAM serta membentuk wadah yang tergabung dalam Persatuan Pengelola Air Minum Berbasis Masyarakat Kutim atau yang disingkat PAMAS KUTIM. (hms7/hms3)
Discussion about this post