JAKARTA – Program PAMSIMAS III akan berakhir pada Desember tahun 2021, berbagai upaya telah dilakukan oleh Dirjen Bina Pemdes dalam mendukung keberlanjutan pelayanan akses air minum dan sanitasi di perdesaan ini. Salah satu upaya tersebut adalah memperkuat tugas dan fungsi Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten selaku Pembina dan Pengawas Desa.
Selanjutnya, untuk menyegarkan kembali tugas dan fungsi dinas yang membidangi Pemdes di tingkat kabupaten dalam melakukan proses pembinaan dan pengawasan serta pendampingan kepada Pemdes, Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa (Dirjen Bina Pemdes) menggelar workshop bertajuk “Peran Pemerintah Daerah Kabupaten dalam Peningkatan APBDesa untuk Kegiatan Air Minum dan Sanitasi Tahun 2021”, di Golden Boutique Hotel, Jakarta Pusat. Kegiatan berlangsung 29 September sampai 1 Oktober 2021. Even ini memperioritaskan kegiatan pelayanan dasar terkait air minum, kesehatan dan sanitasi dengan pembiayaan yang bersumber dari APBDesa.
Lutfi selaku Plt Direktur Kelembagaan dan Kerjasama Desa mengatakan tujuan dari kegiatan ini selain untuk mengidentifikasi potensi, masalah, hambatan maupun peluang dalam pelaksanaan sinkronisasi perencanaan desa dengan perencanaan Pemda untuk kegiatan air minum, kesehatan dan sanitasi, kegiatan ini juga untuk menyampaikan hasil pelaksananaan kegiatan terkait pemerintah desa.
“Workshop penguatan Pemdes dan Workshop Peningkatan APB Desa yang telah dilaksanakan oleh Dirjen Bina Pemdes sejak awal bulan September 2021 lalu, sebagai acuan bagi peserta untuk melakukan tugas dan fungsinya. Dalam pembinaan dan pengawasan serta pendampingan kepada Pemerintah Desa lokasi Pamsimas untuk menjamin keberlanjutan,” ungkap Lutfi.
Lutfi juga menegaskan, untuk percepatan akses air minum dan sanitasi perdesaan serta menjamin keberlanjutan pelayanan akses tersebut, Ditjen Bina Pemdes akan menggandeng Tim Penggerak PKK baik tingkat Nasional, Provinsi, Kabupaten, Kecamatan dan Desa.
Workshop ini turut dihadiri berbagai daerah di Indonesia, salah satunya adalah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) yang diwakili Kepala Seksi Pendayagunaan SDA, M Ronald Karaeng Manyeppe dan Kepala Seksi Pembangunan Kawasan Perdesaan DPMD Kutim, Muhammad Jamil Harahap. Selain itu, kegiatan ini juga dihadiri Ketua Bidang Penguatan Ketahanan Keluarga TP PKK Pusat, Irma Zainal dan Sekretaris Ditjen Bina Pemerintahan Desa, Mohammad Rizal. Sekitar 150 peserta yang berasal dari OPD (Organisasi Perangat Daerah) Kabupaten terpilih di seluruh Indonesia, khususnya daerah yang menangani desa dan perencanaan pembangunan di daerah, juga sebagai bagian dari pengelola Program Pamsimas tingkat Kabupaten.
Sementara itu, Dirjen Bina Pemdes Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Yusharto Huntoyungo, dalam sambutannya menegaskan, sehubungan dengan berakhirnya Program PAMSIMAS III pada Desember 2021 ini, diharapkan Pemprov dan Pemkab selaku Pembina dan Pengawas Desa perlu mendorong Pemdes untuk meningkatkan kegiatan pembangunan sarana air minum dan sanitasi. Dalam upaya memelihara, jaringan SPAMS (Sistem Penyediaan Air Minum dan Sanitasi) yang sudah dibangun melalui Program Pamsimas agar terus dapat dimanfaatkan oleh masyarakat.
“Bukan hanya dipelihara bahkan perlu dikembangkan dan diperluas agar semua masyarakat di desa dapat mangakses air minum dan sarana sanitasi yang sehat serta layak. Kegiatan ini dapat dianggarkan melalui APB Desa dengan beberapa upaya pendekatan. Dari sisi kewenangan desa, perencanaan, pengelolaan keuangan dan pemanfaatan aset desa serta pembinaan Lembaga Kemasyarakat Desa yang kesemuanya telah diatur dalam perundangan,” tegas Yusharto.
Yusharto juga sempat menyinggung perlunya pelibatan unsur Tim Penggerak PKK di tingkat Kabupaten sebagai mitra Dinas yang membidangi desa. Peran Tim Penggerak PKK sangat strategis dalam urusan kebutuhan dasar, terutama kecukupan kebutuhan layanan air minum dan sanitasi keluarga. Untuk mendukung dan mengawal keberlanjutan pasca Program Pamsimas kami akan melibatkan unsur penggerak PKK, baik di tingkat Nasional, Provinsi, Kabupaten, Kecamatan dan Desa.
“Sehingga keberadaan SPAMS yang terbangun dapat dimanfaatkan dan dikelola serta dikembangkan dalam pemenuhan 100 persen akses air minum dan sanitasi masyarakat di pedesaan,” tambah Yusharto.
Diakhir sambutan, Yusharto mengharapkan Workshop ini dapat mengukuhkan komitmen Pemda untuk melakukan pembinaan, pengawasan serta pendampingan kepada Pemerintahan Desa secara berkelanjutan dan terukur. (hms7/hms3)
Discussion about this post