SAMARINDA – Di Kalimantan Timur, data terakhir pelaku usaha pariwisata yang telah memiliki Sertifikat CHSE atau Cleanliness, Health, Safety and Environment Sustainability (Kebersihan, Kesehatan, Keselamatan dan Lingkungan yang berkelanjutan) sebanyak 154 industri pariwisata.
Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni, menjelaskan industri pariwisata yang telah mendapatkan sertifikat CHSE ini diantaranya hotel dan restoran, ada pelaku usaha selam (diving), lapangan golf, transportasi wisata hingga beberapa kapal wisata di Sungai Mahakam.
“Setiap tempat usaha akan didorong untuk dapat memiliki sertifikat CHSE. Ini sebagai syarat, baik dalam pelayanan kepada pengunjung, keselamatan pengunjung hingga kepedulian terhadap lingkungan hidup yang berkesinambungan,” ujar Sri pada Kamis (30/9/2021)
Dijelaskannya, persyaratan CHSE ini dikeluarkan oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif sebagai bentuk antisipasi terhadap pandemi Covid-19 yang mengharuskan setiap industri pariwisata menerapkan protokol kesehatan.
Sertifikat ini dikeluarkan oleh Kementerian Pariwisata dengan cara industri pariwisata baik perorangan maupun perusahaan melakukan isian mandiri lewat CHSE.kemenparekraf.go.id.
Setelah masuk ke dalam laman CHSE.kemenparekraf.go.id, maka akan diarahkan untuk melengkapi sejumlah syarat yang diisikan dalam lembaran pertanyaan. Setelah formulir isian ini lengkap akan ada peninjau yang difasilitasi oleh Kemenparekraf bekerjasama dengan PT Sucofindo untuk melakukan penilaian.
Jika memenuhi semua persyaratan maka sertifikatnya akan dikeluarkan. Begitu juga sebaliknya jika ada yang belum dapat dipenuhi oleh industri pariwisata yang mengajukan maka sertifikatnya belum dapat dikeluarkan.
Ada beberapa kriteria dalam penerapan protokol kesehatan ini, misalnya saja ada jaminan bahwa pengunjung tetap menjaga jarak satu dengan lainnya, selalu memakai masker, bahkan kini telah ada bioskop yang mewajibkan pengunjungnya menunjukkan sertifikat telah di vaksin.
“Kita berharap pandemi berakhir dengan cepat. Walau begitu, kita sambil mendorong pelaku usaha, khususnya pariwisata di Kaltim untuk memiliki sertifikasi CHSE ini sebagai bentuk kepedulian terhadap pelayanan kepada pengunjung,” ujar Sri.(YUL)
Discussion about this post