KUTAI KARTANEGARA – Tim Biawak Polsek Muara Kaman dalam waktu 30 menit berhasil mengamankan pengedar narkotika jenis sabu berinisial RU (41) dan BU (42) beserta 12 poket sabu seberat 4,91 gram dari kedua pelaku yang ditangkap di 2 lokasi berbeda.
Dikonfirmasi terkait penangkapan yang terbilang express tersebut, Kapolsek Muara Kaman, Iptu Hari Supranoto, menyebutkan bahwa personelnya juga mengamankan beberapa barang bukti lain diantaranya 2 unit handphone dan juga uang tunai sebesar Rp 150.000 dari tangan pelaku.
Lebih lanjut Kapolsek juga menyampaikan bahwa penangkapan BU merupakan hasil pengembangan penyelidikan atas pelaku berinisial RU yang terlebih dahulu tertangkap oleh Tim Biawak saat sedang patroli di sekitar Desa Sido Mukti sekira pukul 10.00 Wita.
“RU diamankan di Jalan Muso Salim RT 19 dengan barang bukti 3 poket sabu seberat 0,24 gram, sedangkan BU kami amankan di rumahnya di Desa Sido Mukti RT 33 Kecamatan Muara Kaman bersama dengan 9 poket sabu seberat 4,67 gram yang disembunyikannya di dalam bungkus rokok. Dari keterangan yang didapat, barang haram tersebut diperoleh dari Samarinda, pelaku berinisial BU yang bertransaksi kesana dengan menggunakan motor RU,” jelas Kapolsek, Rabu (22/09/2021).
Lebih lanjut, Kapolsek juga menyampaikan bahwa kedua pelaku tersebut akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) junto pasal 112 ayat (1) junto pasal 127 ayat 1 huruf a UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika
selain itu, imbuhnya, sesuai sprinlakops Antik Mahakam 2021 Polres Kutai Kartanegara Nomor: Sprinlakops/08/IX/OPS.1.3/2021 tertanggal 16 September 2021 tentang penindakan, penanggulangan dan meminimalisir tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran narkoba di wilayah Hukum Polres Kutai Kartanegara, Kapolsek menegaskan bahwa Polsek Muara Kaman akan terus memburu pengedar narkotika yang berani membuka lapak di wilayah hukumnya.
“Para pelaku terancam hukuman maksimal 10-15 tahun. Sesuai instruksi Kapolres, Polsek Muara Kaman beserta jajaran akan terus berupaya optimal untuk melakukan penindakan dan pencegahan peredaran narkotika,” tutupnya.
Discussion about this post