SAMARINDA — Bankaltimtara terus berkomitmen memajukan Usaha Menengah Kecil dan Mikro (UMKM) di Provinsi Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara. Tercatat, hingga September 2021 Bank Kaltimtara telah mengucurkan kredit hingga Rp 2,2 triliun.
“Jumlah UMKM yang menyerap modal usaha sebesar Rp 2,2 triliun tersebut ada sekitar 4.000 UMKM mulai dari Kalimantan Timur hingga Kalimantan Utara,” ujar Pemimpin Divisi Kredit Ritel dan Konsumen Bankaltimtara, Taufikurrahman, di Samarinda, Selasa (15/9/2021).
Taufikurrahman menjelaskan setiap Kabupaten/Kota memiliki karakteristik berbeda, baik dari jenis usaha maupun penyerapan modalnya. Misalnya untuk Kabupaten Kutai Kartanegara dan Kabupaten Penajam Paser Utara, lebih pada sektor pertanian. Sedangkan Kabupaten/Kota lainnya lebih pada sektor perdagangan, jasa, industri, konstruksi, peternakan dan perkebunan, khususnya kelapa sawit.
Dikatakannya, saat masa pandemi Covid-19 memang ada kesulitan bagi pelaku UMKM dalam angsuran, karena secara umum ekonomi memang sedang lesu akibat dari adanya pembatasan berbagai kegiatan di masyarakat.
Dari sektor pertanian, contohnya, petani cabai ketika harga cabai naik, banyak petani yang menanam, namun ketika panen raya, pasar yang menampung terbatas sehingga harga pun turun bebas dan merugikan petani.
Namun demikian, seiring adanya relaksasi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), kemudian Bankaltimtara melakukan restrukturisasi, maka para pelaku UMKM bisa bangkit lagi melakukan angsuran.
“Ada bermacam-macam restrukturisasi yang kami lakukan untuk UMKM selama pandemi Covid-19 ini, ada yang dilakukan penundaan pembayaran pokok, penundaan bunga dan memperpanjang jangka waktu. Semua yang kami lakukan disesuaikan dengan kondisi lapangan di masing-masing Kabupaten/Kota,” ujarnya.(YUL/*)
Discussion about this post