KUTAI TIMUR – Pangkalan TNI-AL Sangatta mengamankan puluhan liter miras jenis Cap Tikus (CT) yang berasal dari Donggala, Palu, Sulawesi Tengah yang diselundupkan ke Kutim melalui Kapal Pasar Malam Hasnoor Indah 2 di Manubar.
Dalam kegiatan tersebut, Lanal Sangatta juga mengamankan 2 pelaku berinisial MW (23) yang bertugas sebagai kurir dan MD (50) yang merupakan penjual minuman haram tersebut.
Dalam press release terkait hal tersebut di Makolanal Sangatta, Komandan Lanal Sangatta, Letkol Laut (P) I Komang Nurhadi, menyatakan bahwa penangkapan tersebut merupakan hasil pengamatan dari personel Makolanal Sangatta yang bertugas di Pos Pengamat (Posmat) Manubar.
“Para pelaku melanggar pasal 27 Peraturan Daerah Kabupaten Kutim Nomor 2 Tahun 2016 tentang pengendalian dan pengawasan terhadap peredaran dan penjualan miras dan dijerat dengan Pasal 36 Peraturan Daerah Kabupaten Kutim Nomor 2 Tahun 2016 dengan ancaman kurungan 3 bulan dan denda sebanyak 50 juta,” terangnya, Kamis (16/09/2021) malam.
Selain itu Danlanal juga menyampaikan bahwa penangkapan tersebut selain merupakan wujud eksistensi nyata Lanal Sangatta dalam mendukung penegakan aturan pemerintah dan Perda, juga merupakan langkah tegas untuk melindungi masyarakat maritim terutama pemuda dan pemudi yang merupakan masa depan dan tulang punggung negara dari pengaruh buruk miras.
Lebih lanjut, menurut Danlanal, kegiatan tersebut juga merupakan bentuk sinergitas TNI/Polri dalam rangka menjaga kondusifitas wilayah.
Melalui penangkapan ini juga, imbuh Danlanal, diharapkan kesadaran masyarakat agar tidak melakukan tindakan serupa yang menurutnya dapat menimbulkan efek negatif baik bagi pelaku maupun orang lain.
“Malam ini juga kedua pelaku yang diamankan diserahkan langsung ke Dirditpolair wilayah Sangkulirang untuk diproses lebih lanjut. Kami tidak melihat besar kecilnya barang bukti yang didapat, selama itu memang berpotensi menimbulkan gangguan dan berdampak negatif bagi masyarakat, akan kami sikat. Personel di setiap Posmat juga kami instruksikan untuk meningkatkan pengawasan dan bekerja sama dengan stakeholder terkait untuk mencegah masuknya barang-barang illegal dan juga narkotika yang diselundupkan melalui jalur laut,” terangnya.
Discussion about this post