SAMARINDA – Pemkab Kutai Timur (Kutim) dan Pemprov Kaltim melalukan evaluasi progres Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Maloy Batuta Trans Kalimantan (MBTK) di Ruang Tepian I Lantai 2 Kantor Gubernur Kaltim, Selasa (14/09/2021),
Rapat melibatkan Bupati Kutai Timur (Kutim), Ardiansyah Sulaiman, didampingi Kepala DPMPTSP Kutim, Teguh Budi Santoso, Kepala Bappeda Kutim, Suprihanto CES, dan Kepala Dishub Kutim, Rizali Hadi. Sementara dari Pemprov Kaltim ada Asisten Bidang Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Setdaprov Kaltim, Abu Helmi, serta manajemen Perusda Melati Bhakti Satya (MBS).
Ditemui selepas dialog evaluasi progres KEK MBTK, Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, mengatakan yang menjadi catatan pertama dalam rapat dimaksud yakni terkait kelembagaan Perusda MBS yang harus segera diselesaikan.
“Karena sebelumnya ada pembaharuan di struktur Perusda MBS,” terangnya saat ditemui usai rapat evaluasi.
Perlu diketahui, di dalam pengelolaan KEK MBTK ada tiga perusahaan yang masuk dalam konsorsium yakni Perusda MBS dari Pemprov sebagai perwakilan provinsi, kemudian ada dua perusahaan swasta yakni PT Trans Kalimantan Economic Zone (TKEZ) bergerak di sektor tambang batu bara dan PT Batuta Chemical Industrial Park (BCIP) di metanol. Selanjutnya untuk TKEZ dan BCIP, sebenarnya mereka sudah settle (menetap).
“Nah, hingga kini dua perusahaan tersebut belum memberikan kontribusi dan pemikiran dan sebagainya di KEK MBTK. Justru mereka ingin membentuk kawasan sendiri sehingga KEK MBTK ini menjadi sulit untuk ditindak lanjuti,” sebut Ardiansyah.
Untuk itu Pemprov Kaltim dan Pemkab Kutim menghormati keputusan manajemen dua perusahaan tersebut. Apabila memang dua perusahaan ini mau keluar dari KEK MBTK, Ardiansyah menyarankan supaya KEK MBTK grup menyetujuinya.
“Jadi tinggal komitmen serta menjadi fokus Pemprov Kaltim dan Pemkab Kutim untuk penyelesaian KEK MBTK. Intinya hanya Provinsi dan Kabupaten berkolaborasi mandiri,” tambahnya.
Pemprov Kaltim dan Pemkab Kutim dalam waktu dekat akan menyelesaikannya dan segera disampaikan ke Dewan Ekonomi Nasional KEK MBTK. Termasuk juga laporan ke Menko Perekonomian RI untuk lebih memahami terkait permasalahan ini. Ardiansyah tak mau kendala dimaksud berlarut-larut. Sebab saat ini yang perlu ditingkatkan adalah fokus percepatan operasional KEK MBTK. Dia menegaskan pihaknya bersama Pemprov Kaltim akan menyelesaikan kelanjutan KEK MBTK. Sebab, Perusda MBS sudah banyak mengeluarkan anggaran operasional.
“Mudah-mudahan tahun ini sudah mulai ada tanda baik untuk penyelesaian KEK MBTK,” katanya.
Sementara itu, Asisten Bidang Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Setdaprov Kaltim, Abu Helmi, menjelaskan bahwa KEK MBTK segera dapat berkembang dan beroperasi. Diakuinya, kendala yang masih dihadapi masih di sektor internal terkait birokrasi di Kementerian Perekonomian. Dengan kata lain, belum beroperasinya KEK MBTK bukan soal harga tingginya sewa.
“Untuk diketahui, investor masuk di KEK MBTK ada 14 perusahaan dan semuanya sudah siap. Namun untuk beroperasinya di KEK MBTK masih ada hambatan dari birokrasi. Untuk itu regulasinya harus segera diselesaikan oleh Perusda MBS ke arah 100 persen,” tegasnya.
Selanjutnya memang yang masih mengganjal terkait persyaratan yang harus dipenuhi dan perkembangan membangun dan mengelolanya.
“Masukan Pemprov Kaltim ya terus menyambut baik, terus dibimbing atau dibina pihak Kementerian Perekonomian di KEK MBTK. Kita sekarang sedang memenuhi persyaratan yang mereka minta, sebagian besar sudah dipenuhi jadi tinggal melengkapi kekuragannya sambil berjalan,” tutupnya. (hms13/hms3)
Discussion about this post