KUTAI TIMUR – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kutim memberikan apresiasi dan penghargaan kepada jajaran SatResnarkoba Polres Kutim yang telah sukses menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu dan pil ekstasi dalam skala besar.
Dikonfirmasi terkait hal tersebut, Ketua KONI Kutim, Heriansyah Masdar, menyampaikan bahwa penghargaan tersebut diberikan bukan hanya karena SatResnarkiba Polres Kutim dapat menggagal edarkan narkotika dalam jumlah besar, namun juga lebih kepada jumlah pemuda dan pemudi Kutim yang dapat diselamatkan dari bahaya barang haram tersebut jika berhasil beredar.
“Penghargaan tersebut layak diberikan karena dengan penangkapan tersebut ratusan bahkan ribuan pemuda yang berpotensi dapat diselamatkan dari godaan barang haram yang dapat merusak mental dan fisik,” ujarnya, Rabu (08/09/2021).
Menambahkan, Plt Sekum KONI Kutim, Abdul Karim, menyampaikan bahwa kedepannya KONI Kutim mewacanakan untuk melakukan kerjasama secara melekat dengan pihak SatResnarkoba Polres Kutim dalam hal edukasi dan pencegahan penyalahgunaan narkotika.
Hal tersebut menurutnya sangat diperlukan untuk membentengi atlet-atlet potensial Kutim dari pengaruh narkotika yang tentunya dapat merusak prestasi dan masa depan para atlet.
“Edukasi terkait bahaya narkotika dengan menggandeng langsung pihak terkait merupakan salah satu upaya peringatan dini atau early warning bagi para atlet dan seluruh insan olahraga yang ada di Kutim untuk menjaga diri serta berhati hati agar jangan sampai terjerumus dalam lingkaran peredaran Narkoba, baik sebagai pengguna ataupun sebagai pengedar sebagaimana diatur dalam UU Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” jelasnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kasat Resnarkoba Polres Kutim, Akp M.P. Rachmawan, menyampaikan terimakasih atas apresiasi dan penghargaan yang diberikan.
“Intinya terimakasih atas perhatian dan atensinya. Himbauan pastinya jauhi narkoba, laporkan apabila mengetahui peredaran gelap narkoba,” tutupnya.
Discussion about this post