KUTAI TIMUR – 64 unit kendaraan roda dua dengan berbagai jenis menjadi sasaran pemeriksaan personel Polres Kutim bersama belasan petugas gabungan lintas stakeholder dalam operasi penyekatan dalam rangka pelaksanaan PPKM level 4 di KM 1 Poros Sangatta-Bontang.
Dalam kegiatan yang dilaksanakan mulai pukul 08.00 Wita tersebut, sebanyak 32 penumpang dan pengendara kendaraan roda dua juga turut menjalani test swab antigen.
Dikonfirmasi terkait kegiatan tersebut Kapolres Kutim, AKBP Welly Djatmoko, melalui Kasubsi Penmas Humas Polres Kutim, Ipda Danang, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19 sesuai surat edaran Bupati Kutim Nomor: 366/874/BPBD/VIII/2021 Tanggal 10 Agustus 2021.
“9 kendaraan bermotor dan 55 unit kendaraan angkutan dan truk kami periksa. Dari 32 pengendara juga kami temukan 1 pengendara positif Covid-19 dan telah kami sarankan untuk langsung melakukan komunikasi dengan puskesmas setempat dan melaksanakan isoman,” terangnya.
Dirinya juga menyampaikan bahwa giat operasi penyekatan ini terus dilaksanakan dalam masa pandemi Covid-19, tak hanya di darat, namun juga di laut dan udara.
Hal tersebut menurutnya merupakan wujud langkah konkret Pemerintah dalam upaya menangani Covid-19 yang saat ini juga masih terus merebak di Kutim.
“Selain penyekatan, personel juga kami instruksikan untuk memberikan bantuan sosial kepada warga yang terdampak akibat pandemi dan juga warga yang menjalani isolasi mandiri,” tutupnya.
Discussion about this post