KUTAI BARAT – Kejaksaan Negeri Kabupaten Kutai Barat (Kubar) akhirnya meningkatkan status penyelidikan ke penyidikan dalam kasus pengadaan seragam anak sekolah pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kubar pada tahun anggaran 2018 lalu.
Dimana pada tahun itu, pengadaan seragam anak sekolah SD dan SMP di Disdikbud Kubar mencapai Rp 5 miliar lebih. Dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi ini, pengungkapan dimulai dari tahap laporan penyelidikan pada 26 Agustus lalu.
Hal itu diterangkan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kubar Bayu Pramesti didampingi Kasi Intel Ricki R Pangabean dan Kasi Pidsus Iswan Noor dalam keterangan persnya kepada awak media di Sendawar, Kamis (02/09/2021).
“Saat ini tim penyidik Kejari Kubar sedang bekerja melakukan pemeriksaan sejumlah saksi sesuai dengan bukti kuat dari hasil penyidikan,” ungkap Bayu Pramesti.
Selain itu ia juga memaparkan, pihaknya telah melakukan penyelidikan 5 kasus dugaan tindak pidana korupsi diwilayah Kota Beradat ini.
“Dari hasil penyeledikan dan pemeriksaan sejumlah saksi terkait dugaaan kasus tindak pidana korupsi pengadaan seragam anak sekolah pada Disdikbud Kubar akan kita sampai kembali kepada publik,” tukasnya.
Untuk diketahui, hingga saat ini pihak Kejari Kubar belum bisa memastikan siapa saja oknum yang terlibat dalam dugaan kasus tindak pidana korupsi tersebut. Selanjutnya akan dilakukan penetapan tersangka dan penyitaan barang bukti dari hasil penyelidikan sejumlah saksi. (Al)
Discussion about this post