KUTAI TIMUR – Hilangnya Pantai Jepu-jepu dari dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021-2026 sebagai potensi destinasi wisata disayangkan oleh sejumlah pihak, sebabnya pantai yang terletak di Desa Selangkau, Kaliorang itu telah menjadi destinasi wisata andalan masyarakat selama bertahun-bertahun.
Menanggapi hal itu, aktivis Fraksi Rakyat Kutim (FRK), Erwin Febrian Syuhada, menilai Pemerintah telah membias dalam merencanakan potensi pariwisata di Kutai Timur. Menurutnya, lenyapnya Pantai Jepu-jepu di dalam RPJMD mengindikasikan konsekuensi atas hadirnya perusahaan semen yang lokasinya berhadapan dengan pantai tersebut.
Dan pada saat yang sama, sambung Erwin, dampaknya akan semakin meluas hingga kesempatan mengelola pariwisata menjadi Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi Desa Selangkau juga ikut lenyap atas kejadian tersebut.
“Logikanya, saat perusahaan tersebut nantinya beroperasi maka wilayah itu bakal menjadi wilayah khusus dan terbatas. Maka hilangnya Jepu-jepu dari RPJMD tentu sejalan dengan ambisi Pemkab untuk membangun pabrik semen. Bagi pemerintah kehilangan satu objek pariwisata tak ‘kan masalah asal pembangunan pabrik semen tetap jalan,” ketusnya saat dihubungi via telepon, Rabu (01/09/2021), malam.
Selain itu, ia juga menemukan kejanggalan Pemerintah dalam menentukan potensi pariwisata di Desa Selangkau, Kecamatan Kaliorang, yakni Gua Segegeh yang kondisinya sudah tak lagi layak dikunjungi akibat operasionalisasi perusahaan justru dalam RPJMD 2021-2026 Kutai Timur dimasukan sebagai potensi pariwisata.
“Saat ini kita tahu keadaan Gua Segegeh telah rusak karena aktifitas pra-konstruksi pabrik semen menyebabkan sisi gua di pagar seng dan akses masuknya di babat habis. Bagaimana bisa itu jadi objek wisata?” jelasnya.
Dalam penyusuanan rancangan akhir RPJMD, tambahnya, hanya memuat capaian normatif dan terkesan masih melakukan rutinitas birokrasi yang sudah-sudah. Ia pun berharap Pemerintah Kabupaten melakukan review terhadap potensi pariwisata itu dan segera merespons hingga mengupayakan tindakan atas kerusakan lingkungan di sekitar destinasi Gua Segegeh.
“Nampak sekali penyusunan dokumen pembangunan ini (RPJMD) hanya dijadikan rutinitas birokrasi tanpa disertai studi lapangan atau analisis yang mendalam. Terbukti Pemerintah belum melakukan tindakan maupun teguran apapun ke PT Kobexindo Cement terhadap kondisi Gua Segegeh yang jelas-jelas merugikan Pemerintah,” pungkasnya. (JNA/Q)