KUTAI TIMUR – SatResnarkoba Polres Kutim berhasil berhasil sabu yang diperkirakan seberat 4 Kg dalam penggerebekan di salah satu penginapan di Kecamatan Wahau.
Dikonfirmasi terkait hal tersebut, Kapolres Kutim AKBP Welly Djatmoko menambahkan bahwa penggerebekan gembong narkoba jenis sabu tersebut dilakukan atas dasar pengembangan informasi dari masyarakat di sekitar lokasi kejadian oleh personel SatResnarkoba Polres Kutim.
“Penangkapan pagi ini sekira pukul 06.00 Wita. Dari pengakuan pelaku diketahui barang haram yang diperkirakan seberat 4 Kg tersebut berasal dari tarakan,” ucap Kapolres, Senin (30/08/2021).
Menambahkan KasatResnarkoba Polres Kutim AKP MP Rachmawan, melalui Kasubsi Penmas Humas Polres Kutim Ipda Danang menyebutkan bahwa saat ini masih terus melakukan penyelidikan secara intensif kepada pelaku.
Selain itu, personel SatResnarkoba Polres Kutim juga telah melakukan pengembangan untuk mengungkap sindikat narkoba antar pulau yang merupakan kawanan dari pelaku yang telah tertangkap.
“Masih dalam pengembangan, secara resmi nanti kita rilis, yang pasti kami sedang bekerja keras saat ini untuk membongkar sindikat narkoba antar pulau yang meresahkan ini,” tutupnya. (*)
Discussion about this post