KUTAI TIMUR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim menyelenggarakan 2 rapat paripurna sekaligus, yakni rapat paripurna ke 32 dan 33 dengan agenda tanggapan Pemerintah Daerah terhadap pandangan umum fraksi-fraksi dalam dewan mengenai KUPA dan PPAS RAPBD tahun anggaran 2021 serta penyampaian nota penjelasan pemerintah mengenai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), Rabu (25/08/2021).
Dalam rapat yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD Kutim dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kutim Joni, didampingi oleh Wakil Ketua 1 Asti Mazar Bulang tersebut, Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman yang hadir langsung bersama Wakil Bupati Kasmidi Bulang membacakan langsung tanggapan pemerintah terkait pandangan fraksi DPRD mengenai KUPA dan PPAS yang dilaksanakan pada Rapat Paripurna ke 31 yang digelar pada hari Selasa 24 Agustus 2021 kemarin.
“Menanggapi pandangan umum Fraksi Kebangkitan Indonesia Raya, kebijakan untuk menyelesaikan hutang pemerintah daerah sesuai hasil rekomendasi BPK RI perwakilan Kaltim menjadi prioritas yang dianggarkan dalam APBD Perubahan,” ujar Ardiansyah diawal tanggapan Pemerintah Daerah terkait pandangan fraksi mengenai KUPA dan PPAS perubahan 2021.
Setelahnya, dalam gelaran paripurna ke-33 yang dilaksanakan langsung seusai agenda tanggapan Pemerintah Daerah terkait pandangan fraksi mengenai KUPA dan PPAS perubahan 2021, Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang mengambil tugas untuk menyampaikan nota penjelasan pemerintah mengenai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2021-2026.
Dalam penyampaian tersebut, beberapa point seperti penguatan tekhnologi informasi daerah dalam pelayanan publik hingga peningkatan daya saing berbasis sektor pertanian menjadi beberapa item yang disampaikan olehnya.
“Kita menyamakan persepsi kita untuk menunjang visi dan misi Bupati Kutim dan menata Kutai Timur untuk kesejahteraan semua,” tutupnya.
Discussion about this post