KUTAI TIMUR – Selama pelaksanaan PPKM Level 4, DPRD Kutim menerapkan pelaksanaan rapat secara daring melalui aplikasi zoom sebagai dukungan terhadap instruksi pemerintah terkait penerapan protokol kesehatan.
Hal tersebut menurut Ketua DPRD Kutim, Joni, merupakan langkah yang tepat untuk menghindari kemungkinan merebaknya wabah pandemi Covid-19 ditengah beratnya tugas yang harus diemban oleh para wakil rakyat di DPRD Kutim dalam memperjuangkan aspirasi dari masyarakat.
“Sudah 6 kali kami menerapkan rapat secara daring, sebagian kecil aja yang datang langsung di ruang rapat sedangkan selebihnya mengikuti melalui zoom meeting,” ujarnya saat ditemui sebelum pelaksanaan rapat paripurna tentang penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi dalam dewan terhadap nota penjelasan pemerintah mengenai KUPA dan PPAS perubahan tahun anggaran 2021 yang dilaksanakan di ruang sidang utama DPRD Kutim, Selasa (24/08/2021).
Rapat yang dilaksanakan secara daring untuk agenda paripurna tersebut menurutnya juga lebih efektif dan efisien dan tidak mengganggu kinerja anggota dewan dalam melaksanakan tugasnya.
Hal tersebut menurutnya dapat terlihat dari ketepatan pelaksanaan waktu rapat paripurna selama pelaksanaan secara daring.
“Tidak mengganggu kinerja anggota dewan, malah dalam rapat tidak molor karena semua bisa tepat waktu,” tutupnya.
Discussion about this post