KUTAI TIMUR – Proses pembahasan KUPA dan PPAS harus fokus pada kepentingan daerah dan masyarakat baik formal dan non formal.
Dimana dalam kategori tersebut diharapkan pelaku UKM dan UMKM yang saat ini tengah terdampak secara signifikan dapat merasakan dampak positif dari alokasi anggaran perubahan di 2021.
Hal tersebut dicetuskan secara langsung oleh, Ramadhani, selaku perwakilan Fraksi PPP dalam Rapat Paripurna ke-31 DPRD Kutim yang beragendakan tanggapan fraksi-fraksi terhadap nota penjelasan pemerintah mengenai KUPA dan PPAS perubahan tahun anggaran 2021 yang digelar di ruang sidang utama DPRD Kutim, Selasa (24/08/2021).
“Harus fokus pada kepentingan daerah dan masyarakat, baik formal ataupun non formal, bukan berdasarkan syahwat politik,” tegasnya saat membacakan pandangan fraksi.
Ramadhani juga menyampaikan bahwa Fraksi PPP berharap pembiayaan dalam KUPA dan PPAS harus akuntabel sehingga penerapan prinsip transparansi dan Good Goverment dapat dilakukann oleh Pemerintah Daerah.
Fraksi PPP dalam kesempatan tersebut juga meminta adanya pengawasan yang ketat terkait anggaran dengan harapan tidak terjadi kesalahan dalam pelaporan keuangan.
“Perlu pengawasan ketat terkait anggaran agar tidak terjadi kesalahan dalam laporan keuangan sehingga pemerintahan juga dapat berjalan optimal,” tegasnya.
Discussion about this post