KUTAI TIMUR – Rapat Paripurna ke-31 yang digelar oleh DPRD Kutim beragendakan tanggapan fraksi-fraksi terhadap nota penjelasan pemerintah mengenai KUPA dan PPAS perubahan tahun anggaran 2021.

Rapat yang digelar dalam ruang sidang utama DPRD Kutim tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kutim Joni didampingi Wakil Ketua 1 Asti Mazar Bulang dan juga dihadiri oleh Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang mewakili Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman.

Rapat paripurna dengan tanggapan fraksi-fraksi terhadap nota penjelasan pemerintah mengenai KUPA dan PPAS perubahan tahun anggaran 2021 tersebut dihadiri oleh 30 anggota DPRD Kutim dari berbagai fraksi.

“Rapat paripurna kali ini dihadiri oleh 17 anggota dewan secara langsung dan 13 anggota dewan melalui media zoom,” ucap ketua DPRD Kutim, Joni, Selasa (24/08/2021).

Seusai penyampaian yang dilakukan oleh perwakilan para fraksi melalui perwakilan masing-masing, satu per satu perwakilan tersebut menyerahkan tanggapan masing-masing fraksi kepada Ketua DPRD Kutim.

“Setelah usai penyampaian dari para fraksi maka berakhir pula kegiatan rapat paripurna ke-31 kali ini,” tutupnya.

Loading