KUTAI TIMUR – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Tingkat 4 di Kabupaten Kutai Timur meningkatkan kegiatan operasi yustisi yang terus dilaksanakan dengan gencar oleh Kodim 0909/Kutai Timur bersama Satgas Covid-19.

Hal tersebut diutarakan langsung oleh Serma Triyono dan Serka Safaruddin, Babinsa Koramil 0909-01/Sangatta yang turun langsung menjalankan instruksi untuk melaksanakan operasi yustisi.

“Memberi himbauan masyarakat terkait penerapan protokol kesehatan, membagikan masker, hingga tes anti gen di tempat-tempat yang sekira ada yang terjadi seperti tempat bermain bilyar yang berada di Jalan Yos Sudarso 2, terus kami laksanakan sesuai instruksi yang kami terima,” jelasnya, Minggu (22/08/2021).

Ia juga menyampaikan dalam agenda operasi yustisi tersebut, bersama tim satgas, dirinya terus memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya vaksinasi.

Dikonfirmasi setelahnya, Danramil 0909-01/Sangatta, Kapten Inf Arif Safardiyatno, menyampaikan bahwa melalui peran aktif personelnya dalam kegiatan tersebut diharapkan dapat memutus mata rantai Covid-19 di Kutim yang masih mengalami peningkatan.

Selain itu, Danramil juga berharap melalui operasi yustisi dan juga edukasi yang dilakukan, masyarakat Kutim dapat turut aktif bersama-sama berpartisipasi menekan penyebaran Covid-19 dengan tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan.

“Kita tidak henti-hentinya menghimbau masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan sebagi upaya mencegah penularan Covid-19 sesuai instruksi Dandim 0909/Kutai Timur, Letkol Czi Pabate,” tutup Danramil. (*/Adv)

Loading