BALIKPAPAN – 5 pelaku pencurian dengan kekerasan spesialis rumah mewah yang beroperasi hingga antar negara berhasil dibekuk oleh Polda Kaltim.
Dalam Press Release di Mapolda Kaltim, Wakapolda Kaltim Brigjen Pol Drs. Hariyanto yang memimpin langsung kegiatan pengungkapan tersebut menyampaikan bahwa para pelaku yang berhasil dibekuk tersebut telah beroperasi di Surabaya (Jawa Timur), Kuningan (Jawa Barat), Balerang (KEPRI) dan juga di Malaysia tepatnya Johor Baru dan Kuala Lumpur dimana di 2 tempat tersebut para pelaku telah 3 kali menjalankan aksinya.
Lanjutnya, tertangkap dan terbongkarnya kawanan perampok spesialis rumah-rumah elit itu setelah salah satu pelaku yakni inisial SD berhasilan diamankan di Balikpapan seusai melakukan perampokan di dua lokasi yakni Perumahan Balikpapan Regency pada 29 Juli dan Perumahan Balikpapan Baru pada 31 Juli.
“Adanya pelaporan yang masuk ke Mapolresta Balikpapan terkait kejadian perampokan tersebut langsung ditindak lanjuti dan menghasilkan pelaku dengan inisial SD,” ujarnya, Jum’at (20/08/2021).
Setelah tertangkapnya SD, imbuhnya, Polda Kaltim bersama Polda Kepri dan Polresta Balerang kemudian berhasil mengamankan empat pelaku lainnya SD, JI, IS dan ASH di salah satu wilayah Kepulauan Riau, setelah sebelumnya para pelaku sempat terdeteksi dan hendak diringkus di Batam.
“4 orang kami amankah di wilayah Sumatera tepatnya di salah satu daerah di Provinsi Kepri,” tambahnya.
Dirkrimum Polda Kaltim, Kombes Pol Subandi, menambahkan, bahwa hasil pemeriksaan yang dilakukan terhadap lima tersangka diketahui pernah meringkuk di hotel prodeo di Jawa Barat karena kasus yang sama dan baru bebas pada April 2021 lalu.
Dirinya juga menegaskan bahwa para pelaku tersebut akan dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman seumur hidup.
“Kami masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan masih adanya pelaku lain selain dari yang telah tertangkap,” tutupnya. (*/Hms PoldaKaltim)
Discussion about this post